Translate

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH
Referensi Hukum dan Filsafat

Saturday, June 25, 2022

SETELAH DITEMPUH BERBAGAI CARA DALAM BERBAGAI KEADAAN BERIKUT INI BAGAIMANA PROSEDUR PERCERAIAN PRAJURIT TNI DI LINGKUNGAN KEHIDUPAN MILITER

        Perkawinan merupakan kesejahteraan bagi prajurit TNI. Namun tahukah anda bahwa perceraian pun bisa merupakan kesejahteraan bagi prajurit TNI. Mengapa bisa demikian? Nanti akan kita jelaskan pada penjelasan berikutnya. Suatu keadaan rumah tangga yang sedang di ujung tanduk atau mendekati perceraian tetap diusahakan perdamaian agar tetap bisa sebagai sebuah rumah tangga yang utuh. Namun ketika sudah tidak bisa didamaikan lagi setelah ditempuh berbagai cara dalam berbagai keadaan berikut ini bagaimana prosedur perceraian prajurit TNI di lingkungan kehidupan militer.

 

Adapun tahapannya adalah sebagai berikut:

 

1.             Seorang prajurit TNI yang ingin mengurus perceraian, mengajukan permohonan izin cerai kepada komandan satuannya. Bisa diajukan secara tertulis dengan cara dibuatnya sendiri atau dengan mengisi blanko yang sudah disiapkan oleh satuan;

 

2.            Komandan satuan yang menerima permohonan izin perceraian dari anggotanya tersebut akan mempelajari dan mendisposisi surat tersebut dan memberikan petunjuk kepada perwira staf intel dan perwira staf personel;

 

3.            Perwira staf personel akan memanggil prajurit TNI pemohon untuk ditanyai alasan dan pertimbangannya;

 

4.            Komandan satuan, baik melalui perwira staf personel ataupun secara langsung dapat memanggil kedua pasangan suami-istri yang akan mengajukan perceraian;

 

5.            Ketika kedua belah pihak dianggap sudah tidak dapat lagi didamaikan, maka komandan satuan dapat memerintahkan perwira staf intel untuk mengambil keterangan dari prajurit TNI tersebut dan istri/suaminya. Hasil pemeriksaan keduanya itu sebagai salah satu kelengkapan persyaratan administrasi permohonan izin cerai;

 

6.            Jika salah satu pasangan tidak dapat hadir atau tidak ada keinginan untuk menghadiri undangan dari perwira staf intel satuan, setelah 3 (tiga) kali undangan tidak hadir maka secara otomatis surat-surat undangan tersebut dapat menjadi persyaratan pengganti berkas pemeriksaan dari pihak yang tidak hadir itu. atau jika ketidakhadiran dari salah satu pihak tersebut dikarenakan ia pergi tanpa kabar dan tidak diketahui rimbanya, maka prajurit TNI pemohon dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib (dalam hal ini petugas Polri) bahwa istri/suaminya telah pergi/hilang dalam jangka waktu tertentu, sehingga surat bukti laporan dan surat daftar pencarian orang dapat dijadikan sebagai persyaratan pengganti berkas pemeriksaan pihak lainnya itu;

 

7.            Perwira staf personel dapat mengupayakan surat pendapat pejabat agama. Jika di satuannya tidak ada pejabat agama maka ia dapat mengajukan kepada pejabat agama yang ada pada komando atas;

 

8.            Perwira staf personel juga perlu mengupayakan surat pendapat pejabat hukum. Jika di satuannya tidak ada pejabat hukum maka ia dapat mengajukan kepada pejabat hukum yang ada pada komando atas;

 

9.     Yakinkan bahwa setelah hasil pemeriksaan dan penelitian kesatuan terdapat cukup alasan dan pertimbangan diprosesnya izin perceraian;


10.       Komandan satuan dapat meneruskan pengajuan permohonan cerai dari anggotanya setelah persyaratan administrasi cukup. Surat-surat pendapat dari pejabat agama dan hukum mengenai permasalahan perceraian ini dapat juga dimintakan kemudian oleh pejabat personel dari komando atas yang dimaksud setelah komandan satuan bawah mengajukan permohonan untuk anggotannya tersebut;

 

11.         Dengan mempelajari saran-saran dari pejabat agama dan hukum tersebut maka pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan surat izin cerai dapat memerintahkan pejabat personel, pejabat agama, dan pejabat hukum untuk melaksanakan rapat staf dan memberikan saran kepada pimpinan yang disampaikan melalui nota dinas;

 

12.         Ketika pejabat yang berwenang mengeluarkan perizinan cerai menolak usulan tersebut maka proses perceraian tidak bisa dilanjutkan. Namun jika pejabat tersebut menyetujui usulan perceraian maka pejabat personel segera menyiapkan surat izin cerai untuk prajurit TNI yang mengajukan permohonan cerai;

 

13.         Jika komandan satuan yang dimaksud pada nomor 1 hingga nomor 9 itu adalah sudah merupakan pejabat yang berwenang mengeluarkan surat izin cerai atas prajurit TNI yang dimaksud maka permohonan izin cerai bisa langsung diputuskan oleh komandan satuan tersebut tanpa harus meneruskannya kepada komando atas;

 

14.         Setelah surat izin cerai dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang untuk itu maka prajurit TNI tadi dapat menggunakannya untuk melakukan gugatan perceraian di pengadilan agama atau pengadilan negeri;

 

15.         Setelah keluar akta cerai dari pengadilan yang berwenang mengadili perkara perceraian tersebut, maka prajurit TNI yang melakukan perceraian membawa dan menyerahkan salinannya kepada pejabat personel di satuannya sebagai dasar perubahan status yang akan mengakibatkan perubahan atau pengurangan penghasilan dari prajurit TNI tersebut.



     Pedomani ketentuan-ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawianan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Prajurit, serta peraturan-peraturan lain yang mengatur secara khusus terutama sesuai ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing.


Permasalahan perceraian yang sudah tidak mungkin didamaikan atau dipertahankan lagi dan berlarut-larut malah dapat menimbulkan permasalahan lain atas diri prajurit TNI dan pasangannya. Setiap komandan satuan seyogyanya dapat mempertimbangkan dengan bijaksana mana yang sekiranya masih dapat dipertahankan dan mana yang sudah tidak lagi bisa dipertahankan.

1 comment:

Abc said...

Kenapa sparatis di papua tidak boleh di bumi hanguskan, supaya tidak ada lagi prajurit yang gugur sia sia, apakah ada hukum yang melindungi mereka

HATI-HATI MEMINJAMKAN TANAH DAN RUMAH HARUS BERSIAP KARENA BISA SAJA ORANG YANG DITOLONG BERKHIANAT TIDAK MAU PERGI MENINGGALKAN TANAH DAN RUMAH TERSEBUT

Ysh. Sahabat Diskusihidup yang berhati mulia ,   Mungkin Sahabat berhati mulia meminjamkan tanah dan rumah untuk ditempati oleh orang la...