Translate

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH
Referensi Hukum dan Filsafat

Tuesday, June 27, 2023

CONTOH KONSEP MEMORI KASASI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGKAT BANDING (PENGADILAN TINGGI, PENGADILAN MILITER TINGGI, ATAUPUN PENGADILAN MILITER UTAMA) UNTUK MEMUDAHKAN TUGAS MAJELIS HAKIM DI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DALAM MENELITI DAN MEMUTUS PERKARA

                                      MEMORI KASASI

 

terhadap

 

PUTUSAN PENGADILAN ....... NOMOR: .............

tanggal ............. dalam perkara

(nama), (jabatan kesatuan)

 

DASAR PERKARA: KEPPERA ..........

NOMOR .......... TANGGAL ..........

 ----------------------------------------------------------------------------------

 

Bagian Pertama

PENDAHULUAN

 

Yth. Ketua/Majelis Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta yang mengadili pada tingkat kasasi, dan

Oditur Jenderal TNI yang kami hormati.

 

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, dalam kesempatan ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri selaku Terdakwa sebagaimana Surat Dakwaan .......... Nomor .......... tanggal .........., telah mengikuti jalannya persidangan dan mendengarkan Putusan .......... Nomor .......... tanggal .........., serta membaca Putusan Pengadilan ....... Nomor: .............tanggal ............., maka tiba gilirannya Terdakwa mengajukan upaya hukum Kasasi dengan disertai Memori Kasasi.

 

 

Bagian Kedua

PERTIMBANGAN DAN PUTUSAN MAJELIS HAKIM

PADA PENGADILAN .......

 

Terlebih dahulu Terdakwa sampaikan bahwa Majelis Hakim Militer pada Pengadilan ....... sebagai Majelis Hakim tingkat Banding telah memberikan pertimbangannya {namun tidak merespon uraian-uraian dalam Memori Banding Terdakwa, ditunjukkan dengan penjelasan pada halaman ........... Memori Kasasi ini}, dan Putusan Pengadilan Miilter Utama Nomor: .............tanggal ............. sebagai berikut:

 

MENGADILI

 

1.            Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa ...........

 

2.            Menguatkan Putusan .......... Nomor: .......... tanggal ...........

 

3.            Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp........... (..........).

 

4.            Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan ...........

 

.Bahwa dengan ini kami, Terdakwa hendak mengajukan Memori Kasasi atas Putusan Pengadilan ....... Nomor: .............tanggal ..............

 

 

Ketua/Majelis Hakim Agung yang terhormat, dan

Oditur Jenderal TNI yang kami hormati.

 

Sebagai pengingat, perlu Terdakwa sampaikan terlebih dahulu Dakwaan .......... sebagai berikut:

 

Militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggap pada dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu” sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 126 KUHPM.

 

            Bahwa sebelum kami menyampaikan Memori Kasasi ini lebih lanjut, terlebih dahulu kami menyampaikan bahwa perkara ini sangatlah serius dan menarik untuk diteliti dan dipelajari bersama karena perkara seperti ini sangatlah langka. Mungkin sekilas sangat biasa namun bagi kami ini sangatlah penting, yang mana sebagian besar orang hanya melihat kebenaran dari suatu sudut pandang yang umum sehingga dapat menjerumuskan pemikiran sebagian orang untuk tidak berani melihat kebenaran yang hakiki. Oleh karena itu kami mengajak mari kita tidak segan-segan untuk membaca, meneliti, dan mempelajari perkara ini dengan kesungguhan hati sebagai cerminan tanggung jawab pada jati diri kita masing-masing. Mari kita berpikir dengan hati yang bersih dan pikiran yang netral agar apa yang kita kerjakan senantiasa diridai oleh Allāh .

 

 

Bagian Ketiga

HAL-HAL PENTING DAN TANGGAPAN TERDAKWA

 

Ketua/Majelis Hakim Agung yang terhormat, dan

Oditur Jenderal TNI yang kami hormati.

 

Bahwa Majelis Hakim Militer pada Pengadilan ....... sebagai Majelis Hakim pada tingkat Banding, kurang memahami uraian analisis yang disampaikan oleh kami, Terdakwa, dalam Memori Banding. Oleh karena itu mengenai hal ini telah nyata dan dapat kami jelaskan sebagai berikut:

 

1.            Bahwa tanggapan .......... pada .......... terhadap Memori Banding Terdakwa sangatlah singkat dan sama sekali tidak menguraikan bantahan-bantahan terhadap apa yang disampaikan oleh Terdakwa dalam Memori Banding;

 

2.            Bahwa .......... pada .......... menyampaikan tanggapan/sanggahan/kontra Memori Banding hanya secara umum dan terkesan tidak mau menjawab ataupun menanggapi uraian-uraian Memori Banding Terdakwa secara terperinci;

 

3.            Bahwa tanggapan/sanggahan/kontra Memori Banding yang disampaikan oleh .......... pada .......... sama sekali tidak menunjukkan kelemahan dari argumentasi Terdakwa;

 

4.            Bahwa Majelis Hakim Militer pada Pengadilan ....... sebagai Majelis Hakim tingkat Banding tidaklah bijaksana jika hanya dengan mempertimbangkan tanggapan .......... pada .......... yang sedemikian tidak mendalamnya namun Majelis Hakim tingkat Banding sudah menyimpulkan bahwa Terdakwa tetap dianggap bersalah.

 

5.            Bahwa Majelis Hakim Militer tingkat Banding tidak secara terperinci menguraikan pertimbangan-pertimbangannya terhadap apa yang telah diuraikan oleh Terdakwa dalam Memori Banding. Hal-hal yang disampaikan oleh Majelis Hakim Militer tingkat Banding dalam putusannya (Putusan Pengadilan ....... Nomor: .............tanggal .............) masih bersifat umum;

 

6.             Bahwa Majelis Hakim Militer tingkat Banding sama sekali tidak memperhatikan dan menanggapi uraian-uraian yang disampaikan oleh Terdakwa dalam Memori Banding sehingga terkesan hanya mengutip putusan pengadilan militer sebelumnya (Putusan .......... Nomor: .......... tanggal ..........). Dalam hal ini dapat dilihat dari putusan tingkat banding bahwa pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim pada tingkat banding masih berupa kutipan dari putusan pengadilan milliter tingkat Pertama sedangkan Memori Banding Terdakwa dibuat setelah putusan pengadilan tingkat Pertama tersebut sehingga harapan kami bahwa Majelis Hakim Militer pada tingkat banding semestinya mempertimbangkan dan menanggapi pula uraian-uraian dalam produk Memori Banding Terdakwa. Putusan tingkat banding hanya berjumlah kurang dari 10 (sepuluh) halaman dengan jarak 1,5 spasi, sementara produk Memori Banding Terdakwa berisi 29 (dua puluh sembilan) halaman dengan jarak 1 spasi serta dengan argumentasi yang gamblang, banyak, dan padat;

 

7.            Bahwa terlebih lagi dalam putusan tingkat banding halaman ........... tertulis Menimbang, bahwa dalam Memori Bandingnya Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan keberatan yang pada pokoknya sebagai berikut:, dituliskan kembali hanya 2 (dua) nomor, sementara uraian Terdakwa jauh lebih banyak dan banyak yang tidak ditanggapi padahal yang tidak ditanggapi itu sangatlah menentukan nasib Terdakwa. Belum lagi disitu tertulis ”Penasihat Hukum Terdakwa”, padahal yang menandatangani Memori Banding Terdakwa adalah Terdakwa sendiri, sekali lagi, Memori Banding diajukan dan ditandatangani oleh Terdakwa sendiri.

 

Mengenai hal itu dapat dibuktikan dan ditemukan pembuktiannya pada putusan tingkat banding halaman ........... angka ........... yang tertuliskan: Memori Banding dari Terdakwa tertanggal .......... yang ditandatangani oleh Terdakwa ............ Sudah sangat jelas siapa yang sebenarnya mengajukan dan menandatangani produk Memori Banding Terdakwa.

 

Jika Majelis Hakim tingkat Banding masih menyebutkan perihal Penasihat Hukum Terdakwa berarti sangatlah mungkin dan patut diduga bahwa yang dibacanya adalah bukan produk Memori Banding Terdakwa, karena Memori Banding Terdakwa tidak dibuat dan ditandatangani oleh Penasihat Hukum melainkan oleh kami sendiri sebagai Terdakwa, karena produk Penasihat Hukum hanya dibuat pada saat proses persidangan di pengadilan militer tingkat Pertama (Pengadilan ..........) sebelum dijatuhkannya putusan pengadilan tingkat Pertama (dan tentunya sebelum dibuatnya Memori Banding Terdakwa).

 

8.            Bahwa pada halaman ........... Putusan Pengadilan ....... Nomor: .............tanggal ............., Majelis Hakim Militer pada tingkat Banding berpendapat bahwa Putusan Pengadilan .......... Nomor: .......... tanggal .......... sudah tepat dan benar, sementara Majelis Hakim Militer tingkat Banding tidak pernah menanggapi pendapat hukum Terdakwa yang diuraikan dalam Memori Banding. Sungguh merupakan suatu hal yang tidak adil, berat sebelah, dan terkesan perkara ini sangat dipaksakan terutama sejak awal proses hukum.

 

 

Berdasarkan hal-hal yang kami sampaikan di atas, dengan harapan agar Ketua/Majelis Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat mengerti tentang duduk perkara/permasalahan yang sebenarnya, maka izinkan kami, Terdakwa akan menyampaikan kembali beberapa hal yang pernah Terdakwa sampaikan sebelumnya pada saat mengajukan Memori Banding, untuk Terdakwa sampaikan kembali pada proses Kasasi ini sebagai Memori Kasasi (dan oleh karena putusan Majelis Hakim pada tingkat Banding bersifat menguatkan putusan pengadilan pada tingkat Pertama maka dapat diartikan juga keduanya memiliki pertimbangan hukum yang sama), sehingga Terdakwa sampaikan tanggapan-tanggapan sebagai berikut.

 

Bahwa pada waktu yang terdahulu, terhadap pendapat dan pertimbangan Majelis .......... sebagai Majelis Hakim Militer tingkat Pertama yang mendasarkan pada Surat Dakwaan .......... Nomor .......... tanggal .........., Terdakwa telah menanggapinya dalam Memori Banding Terdakwa sebagai berikut:

 

1.            Terhadap pertimbangan pembuktian unsur ke-1 “Militer”.

 

Majelis ........... menyampaikan pertimbangan yang pada intinya berpendapat bahwa Terdakwa adalah seorang militer, dan terhadap hal ini Terdakwa sependapat karena memang Terdakwa adalah seorang prajurit TNI berpangkat Letnan Kolonel dengan Korps Infanteri (militer).

 

2.            Terhadap pertimbangan pembuktian unsur ke-2 ”Yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggap pada dirinya ada kekuasaan”.

 

a.            Bahwa menurut Majelis ..........., fakta-fakta yang terungkap untuk unsur ke-2 ini adalah sebagai berikut:

 

1)            Bahwa benar pada ........... Saksi-1 an. (nama pangkat jabatan kesatuan)  dihubungi melalui telephone oleh Terdakwa memerintahkan agar yang bersangkutan menghadap di ruang kerja ........... dengan alasan ada pekerjaan yang segera diselesaikan;

 

2)            Bahwa benar selanjutnya Saksi-1 datang menghadap Terdakwa di ruang kerjanya, setelah menghadap kemudian yang bersangkutan diperintahkan untuk membuat Nota Dinas yang ditujukan kepada ........... tentang permohonan menerbitkan Surat Perintah untuk melaksanakan BP bagi personel ........... antara lain ...........,  selanjutnya  Terdakwa menekankan  kepada Saksi-1 agar Nota Dinas yang dibuat dan diajukan nantinya ke ........... tersebut jangan sampai ada orang atau pihak yang mengetahui namun dengan alasan dan pertimbangan apa sehingga Terdakwa menekankan hal tersebut kepada  Saksi-1;

 

3)            Bahwa benar selanjutnya Saksi-1 melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Terdakwa yakni membuat Nota Dinas tentang permohonan menerbitkan Surat Perintah untuk melaksanakan BP bagi personel ..........., setelah pembuatan Nota Dinas selesai, kemudian Nota Dinas tersebut langsung diajukan dan ditandatangani oleh Terdakwa atas nama ..........., selanjutnya Terdakwa memerintahkan Saksi-1 agar menyerahkan Nota Dinas tersebut kepada Saksi-2 ........... untuk diproses lebih lanjut dan setelah ada koreksi dari ........... untuk dilakukan perbaikan akhirnya pada ........... Nota Dinas tersebut diserahkannya kepada Saksi-2 ........... sedangkan untuk tembusan Nota Dinas tersebut tidak dikirimkan sesuai alamat;

 

4)            Bahwa benar pada hari ........... Saksi-2 menghadap Saksi-5 ..........., ...........  untuk  mengajukan  konsep  ........... selanjutnya melaporkan perihal Nota Dinas dari ........... tentang permohonan menerbitkan Surat Perintah untuk melaksanakan BP bagi personel ........... dan pada saat itu Saksi-5 menyampaikan bahwa telah mendapat Jukcan dari ........... yang saat itu menjabat sebagai .......... agar segera memenuhi jabatan Pabandya di ...........;

 

5)            Bahwa benar pada hari ........... Saksi-2 menghadap .......... untuk mengajukan konsep pergeseran ........... di lingkungan ........... dan mendapat petunjuk  agar personel ........... segera dipenuhi guna pencapaian tugas pokok dapat lebih maksimal, selanjutnya yang bersangkutan melaporkan terkait Nota Dinas yang diajukan oleh ...........  yang  ditandatangani oleh Terdakwa dan mendapat perintah dari .......... agar segera merealisasikannya;

 

6)            Bahwa benar setelah selesai menghadap .........., selanjutnya Saksi-2 ........... melaporkannya kepada Saksi-5 ..........., selanjutnya mendapat petunjuk dan arahan agar segera menindaklanjuti perintah .......... tersebut, namun sebelum memproses Nota Dinas yang diajukan dan ditandatangani oleh Terdakwa,  Saksi-2  terlebih dahulu menghubungi Terdakwa menanyakan apakah Nota Dinas yang diajukan tersebut telah diketahui oleh Saksi-4 selaku pejabat ..........., selanjutnya Saksi-2 mendapat penjelasan dari Terdakwa bahwa terkait Nota Dinas dimaksud akan dilaporkannya kepada Saksi-4 ........... mengingat Saksi-4 ........... sedang berada di ........... dan belum dapat dihubungi melalui handphone dikarenakan terkendala jaringan;

 

7)            Bahwa benar karena tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari Terdakwa sedangkan Saksi-2 telah mendapat petunjuk dari Saksi-5 selaku ..........., kemudian yang bersangkutan memproses Nota Dinas dimaksud dengan mengajukan konsep Surat perintah kepada .......... sehingga terbit Surat Perintah .......... Nomor ........... tentang ........... masing-masing atas nama ........... di BP-kan menjadi ........... dan ........... di BP-kan menjadi ...........;

 

8)            Bahwa  benar pada ........... sekembalinya dari melaksanakan tugas ..........., ketika melaksanakan dinas rutin di kantor, Saksi-4 telah menemukan Surat Perintah .......... Nomor ........... tentang ........... salah satu diantaranya adalah Saksi-3, jabatan ........... ........... di BP-kan menjadi ..........., selanjutnya melakukan penelusuran atas terbitnya Sprin ..........  tersebut  dan menemukan Surat Dinas Nomor ........... yang diajukan dan ditandatangani oleh Terdakwa sedangkan yang bersangkutan selaku yang tertua di ........... tidak pernah mengetahui dan tidak pernah menerima laporan dari Terdakwa terkait pengusulan Saksi-3 untuk di BP-kan menjadi ...........;

 

9)            Bahwa  benar pada ........... Saksi-4 melalui media Grup Whatsapps ........... menanyakan terkait terbitnya Sprin .......... tentang perintah kepada Saksi-3 ..........., yang di BP-kan menjadi ........... Dkk 2 (dua) orang lainnya sesuai Nota Dinas yang ditandatangani oleh Terdakwa tersebut  apakah  telah dikoordinasikan sebelumnya namun anggota yang tergabung di dalam Grup tersebut tidak ada yang menjawab sehingga Saksi-3 , menjawab bahwa kemungkinan yang mengetahuinya adalah Terdakwa ........... sehingga apa yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut menurut Saksi-4 adalah merupakan bentuk ketidaktaatan seorang bawahan yang dengan semaunya melampaui kewenangan yang ada padanya dan tidak melaporkan kepada atasan tentang sesuatu hal yang semestinya wajib dilakukan oleh seorang bawahan, selanjutnya Saksi-4 melaporkan perbuatan Terdakwa kepada Penyidik ........... guna diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;

 

10)         Bahwa benar Saksi-5 selaku pejabat ........... pada saat itu menerangkan bahwa Nota Dinas Nomor ........... tersebut, bisa dan boleh ditandatangani oleh ........... dengan sepengetahuan Saksi-4 selaku ........... karena pada saat itu Saksi-4 sedang melaksanakan ...........;

 

11)         Bahwa benar menindaklanjuti Sprin .......... tersebut, kemudian pada ........... dihadapan Saksi-4 ..........., Saksi-3 melaksanakan serah terima jabatan ........... ........... kepada ........... yang sebelumnya menjabat sebagai ...........; dan

 

12)         Bahwa benar terkait Saksi-3, yang di BP-kan sebagai ..........., bahwa sampai dengan selesai masa jabatan Saksi-5 sebagai ..........., tidak ada pengajuan pembatalan ataupun penarikan kembali sebagai ........... ........... yang dilakukan oleh Saksi-1 selaku pejabat ............

 

Dengan demikian Majelis ........... berpendapat unsur ke-2 ”Yang dengan sengaja menganggapkan pada dirinya ada kekuasaan” telah terpenuhi.

 

b.            Bahwa Terdakwa menanggapi tentang pembuktian unsur ke-2 ini sebagai berikut:

 

1)            Bahwa Saksi-1 (...........) adalah anggota dari Terdakwa, sehingga wajar jika Terdakwa memanggil Saksi-1 ke ruang kerja Terdakwa dan memerintahkan Saksi-1 membuat nota dinas. Saksi-1 melaksanakannya karena itu adalah kewajibannya sebagai staf dan tidak ada unsur paksaan;

 

2)            Terdakwa tidak pernah memberikan penekanan supaya tidak ada orang yang tahu tentang isi nota dinas usulan jabatan. Namun sekalipun ada seorang atasan yang memberikan penekanan sedemikian, hal ini wajar dan merupakan aturan main dalam setiap kegiatan usulan jabatan personel militer agar tidak terjadi kegagalan atau sabotase dalam usulan jabatan karena hanya orang-orang tertentu saja yang boleh mengetahuinya. Jadi tidak ada juga yang perlu dipertanyakan kenapa ada penekanan seperti demikian;

 

3)            Bahwa Majelis ........... yang bersidang pada saat itu kurang jeli atau tidak teliti dalam menanyakan tentang cara pembuatan surat atau nota dinas. Seharusnya ditanyakan juga kalau setelah nota dinas ditandatangani bagaimana teknis penulisan nomor dan tanggal suratnya. Sebab aturan yang benar mengenai penomoran dan pemberian tanggal pada surat atau nota dinas adalah ditulis dengan menggunakan tulisan tangan setelah produk ditandatangani oleh pejabat yang menandatanganinya. Jadi setelah produk surat dibuat/dikonsepkan oleh petugas pengetik/operator lalu dinaikkan untuk diperiksa oleh pihak-pihak yang terkait, kemudian jika sudah dianggap sesuai akan ditandatangani oleh pejabat yang tertua, dan setelah ditandatangani maka diserahkan kepada ........... untuk diberi nomor dan tanggal surat dengan menggunakan tulisan tangan. Sedangkan nota dinas yang diajukan di persidangan semuanya ditulis dengan tulisan komputer, dan hal ini merupakan suatu kejanggalan, sekali lagi suatu kejanggalan. (Contoh surat lain yang pernah dibuat oleh ........... terlampir);

 

4)            Penjelasan tersebut di atas dikuatkan dengan pengakuan Saksi-1 (...........) pada saat ditanya oleh .......... bahwa Saksi-1 menyatakan terpaksa membuat Nota Dinas ........... Nomor ........... yang dijadikan alat bukti dalam persidangan ini karena memang nota dinas tertanggal ........... tersebut sesungguhnya bukan yang dibuat dan diperintahkan oleh Terdakwa;

 

5)            Di dalam nota dinas yang dijadikan sebagai alat bukti ditunjuk beberapa personel yaitu ........... di BP-kan menjadi ........... dan ........... di BP-kan menjadi ............ Manalah mungkin Terdakwa bisa menentukan nama-nama tersebut dicantumkan di dalam nota dinas yang dibuat oleh ..........., yang notabene bukan anggota Terdakwa, jika belum ada petunjuk atau izin dari ........... manalah mungkin Terdakwa bisa menunjuk nama-nama penggantinya, sedangkan Saksi-5 (...........) selaku ........... telah memberikan keterangan di persidangan secara online dan di bawah sumpah bahwa pengajuan nota dinas yang dibuat oleh Terdakwa dibuat setelah rapat; (silakan dicek rekaman video sidang pada saat Saksi-5 diperiksa)

 

6)            Bahwa hal tersebut di atas terlihat juga di dalam putusan halaman ........... halaman yaitu pada nomor …….: “...........” dan nomor …..: ”...........”. Bahwa dari keterangan Saksi-5 tersebut terdapat fakta yang diabaikan oleh Majelis ........... dan .........., yaitu bahwa yang sebenarnya nota dinas ........... adalah setelah dilaksanakannya rapat para ...........;

 

7)            Bahwa Saksi-5 (...........) tidak bisa menyebutkan secara pasti kapan rapat pembahasan penempatan personel yang diambil oleh ........... tersebut diselenggarakan, yang pasti bahwa Surat Perintah ........... tentang hal itu dikeluarkan pada ........... (Nomor ...........). Oleh karena mengenai hal tersebut adalah sesuatu yang harus segera (urgent) ditindaklanjuti maka tidaklah logis mulai proses pengusulan hingga keluarnya surat perintah ........... memakan waktu 9 (sembilan) hari (tanggal ...........). Dan oleh karenanya lebih masuk akal jika nota dinas tentang usulan penempatan jabatan personel yang sebenarnya ditandatangani oleh Terdakwa baru dibuat dan diajukan setelah tanggal ........... dan setelah rapat diambil oleh ..........., dalam waktu mana yang lebih mendekati ke waktu keluarnya surat perintah ........... yaitu ........... sesuai pengakuan Terdakwa dan Saksi-5;

 

8)            Saksi-1 (...........) mengatakan bahwa sebelum nota dinas yang diperintahkan oleh Terdakwa dikirim oleh Saksi-1 sebagai produk jadi, terlebih dahulu meminta koreksi dari ........... untuk dilakukan perbaikan. Berarti dalam hal ini surat yang diperintahkan oleh Terdakwa kepada Saksi-1 telah mendapatkan pemeriksaan dari 4 (orang) yaitu Saksi-1 sendiri sebagai pembuat produk, anggota ..........., Saksi-2 (...........), dan Terdakwa, oleh karenanya sangat tidak mungkin lagi terdapat kesalahan dalam penulisan atau pembuatan suratnya. Sementara pada nota dinas yang diajukan di persidangan yang tertanggal ........... terdapat kesalahan dalam penulisan jabatan yaitu pada bagian tembusan yang mana seharusnya tertulis ”...........” namun pada nota dinas ........... yang tertanggal ........... tertulis ”...........”. Hal mana kembali menunjukkan kejanggalannya. Dan Terdakwa yakin dan berdoa semoga Allāh SWT sedang menunjukkan kesalahan orang-orang yang ingin berbuat zalim kepada Terdakwa;

 

9)            Bahwa pada Nota Dinas ........... Nomor ........... terdapat juga kejanggalan yaitu tanda tangan (jabatan kesatuan) sangat terlihat dibuat dalam bentuk terkesan hasil scan (bukan tanda tangan asli tulisan tangan) sehingga tanda tangan tersebut terlihat lebih buram dibandingkan dengan tulisan lainnya pada nota dinas tersebut. Mengenai hal ini telah dipertanyakan oleh Penasihat Hukum Terdakwa kepada Majelis ........... pada saat pemeriksaan barang bukti di persidangan namun tidak mendapatkan penjelasan; (bandingkan dengan tanda tangan pada bagian belakang KTA dan Akte Permohonan Banding Terdakwa terlampir)

 

10)         Bahwa berdasarkan penjelasan Terdakwa di atas Terdakwa sangat yakin ternyata ada 2 (dua) buah nota dinas tentang usulan penempatan jabatan yang sedang diperdebatkan dalam persidangan yaitu Nota Dinas Nomor ........... (yang patut diragukan keaslian dan kebenarannya) dan nota dinas yang sesungguhnya dibuat dan ditandatangani oleh Terdakwa, tanggal tidak akan jauh dengan hari pada saat dipanggil rapat oleh ........... pada ...........,  (Terdakwa tidak bisa mengakses berkas-berkas yang diperlukan karena jalur akses sudah ditutup untuk mencari bukti-bukti, termasuk juga dalam mencari data-data catatan percakapan telepon mengalami kesulitan dikarenakan kejadiannya sudah lebih dari setahun yang lalu, ...........);

 

11)         Bahwa bukti yang berupa ........... ........... yang dihadirkan di persidangan adalah dalam bentuk foto bukan buku asli sehingga hal ini masih perlu didalami lagi kebenaran isinya. Di dalamnya masih terdapat beberapa hal yang patut diragukan yaitu tulisannya kurang jelas dan tidak dapat terbaca dengan baik serta terdapat beberapa kejanggalan sebagai suatu catatan daftar surat keluar sehingga foto tersebut patut diragukan dan patut diabaikan dan oleh karenanya merupakan barang bukti dan alat bukti yang tidak sah; (penjelasan tentang foto lampiran buku verbal surat keluar terlampir)

 

12)         Bahwa Saksi-3 (..........., semula ........... ...........) sering memberikan pernyataan tentang informasi bahwa Saksi-4 pernah menanyakan di group WA ........... terkait perpindahan Saksi-3 yang isinya: ”...........Kata-kata mana selalu disalahartikan dan dimanfaatkan oleh Saksi-3 untuk menyudutkan Terdakwa. Saksi-3 membuat kesimpulan sendiri bahwa pertanyaan Saksi-4 tersebut merupakan pertanyaan teguran kepada para pihak. Padahal pertanyaan seperti itu adalah pertanyaan yang biasa saja. Setiap atasan tentu akan memastikan apakah suatu keadaan sudah dikoordinasikan dengan baik atau belum, dengan cara mengajukan pertanyaan seperti itu “...........” Jadi bukan berarti bahwa Saksi-4 tidak mengetahui tentang rencana perpindahan jabatan yang dimaksud. Karena jika Saksi-4 benar-benar tidak pernah dilapori oleh Terdakwa atau bahkan merasa kesal dengan hasilnya tentulah bunyi pertanyaannya kurang lebih seperti ini: “...........”. Oleh karena Saksi-4 tidak pernah membuat pertanyaan seperti demikian di group WA maka sudah sangat jelas seperti yang disampaikan oleh Terdakwa bahwa Saksi-4 sudah dilapori terlebih dahulu oleh Terdakwa sebelum mengajukan nota dinas usulan penempatan jabatan anggota ...........;

 

13)         Bahwa Saksi-3 (..........., semula ........... ...........) memberikan keterangan di persidangan bahwa proses pembuatan nota dinas usulan penempatan jabatan anggota ........... tidak sesuai prosedur karena tidak melewati pemeriksaan Saksi-3. Manalah mungkin personel yang akan diusulkan pindah dibiarkan mengetahui tentang isi surat tersebut, itulah sebabnya Terdakwa meminta Saksi-1 agar nota dinas usulan penempatan jabatan tidak ada yang mengetahuinya. Hal tersebut dilakukan Terdakwa supaya tidak ada aksi hambat atau gangguan terhadap pengusulan jabatan Saksi-3 ke staf lain. Pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Saksi-3 di persidangan nampak sekali menyudutkan Terdakwa karena Saksi-3 jelas-jelas memiliki kepentingan dalam perkara ini sebagai orang yang merasa dirugikan atas kepindahannya ke staf lain. Oleh karena itu seluruh keterangan Saksi-3 yang memberatkan Terdakwa patutlah dikesampingkan; (perhatikan rekaman audio sidang online pada saat pemeriksaan Saksi-3)

 

14)         Bahwa Saksi-4 (........... ...........) menyatakan apa yang telah dilakukan oleh Terdakwa dengan membuat nota dinas usulan penempatan jabatan anggota ........... dengan tidak melaporkan kepada Saksi-4 adalah suatu bentuk ketidaktaatan seorang bawahan yang dengan semaunya melampaui kewenangan. Hal ini tidak sesuai dengan kenyataan, karena Terdakwa sudah pernah menghubungi untuk meminta persetujuan dari Saksi-4 selaku atasannya. Lagipula apa yang Terdakwa sampaikan kepada ........... melalui nota dinas (bukan yang tertanggal ...........) merupakan saran staf yang boleh disampaikan langsung oleh Terdakwa selaku staf tanpa harus selalu meminta persetujuan ..........., yang mana baik diminta maupun tidak diminta staf harus memberikan saran kepada pimpinan. Keharusan untuk meminta persetujuan kepada ........... sebelum menyampaikan saran kepada ........... merupakan permasalahan etika saja bukan suatu pelanggaran hukum, apalagi pada saat itu Terdakwalah yang tertua berada di kantor. Lagipula kewenangan untuk memutuskan saran tersebut terletak pada ........... selaku pimpinan. Setiap orang bisa mengajukan saran apa saja kepada ........... dan bukan merupakan pelanggaran hukum. Jadi tidak ada unsur kesengajaan dari Terdakwa untuk menganggap pada dirinya ada kekuasaan. Dan sekali lagi Terdakwa sampaikan bahwa Terdakwa sudah pernah menghubungi Saksi-4 untuk laporan dan meminta persetujuan tentang hal yang dipermasalahkan ini, bahkan sebelumnya pun sudah menitipkan pesan seperti itu melalui istri Saksi-4. Hal ini dapat dibuktikan bahwa sejak ........... (sekira 6 bulan) Saksi-4 tidak pernah keberatan terhadap pengajuan nota dinas usulan penempatan jabatan anggota ........... yang telah ditandatangani dan dikirim kepada ........... oleh Terdakwa. Bahkan pada ........... pada saat Saksi-4 telah kembali dari tugas (DL) dan bertemu dengan Terdakwa, Saksi-4 tidak ada menegur Terdakwa bahkan menyampaikan telah menegur Saksi-3 (........... ........... ...........) karena telah melawan Terdakwa, berarti sesungguhnya sudah terjalin komunikasi dan tersalurkannya informasi tentang permasalahan yang didakwakan ini antara Terdakwa dengan Saksi-4. Berarti pula sesungguhnya ada jedah waktu yang panjang untuk Saksi-4 berpikir tentang hal itu, jika benar-benar kecewa atau keberatan. Namun kenapa di dalam berkas pemeriksaan penyidik maupun di persidangan seolah-olah waktu yang demikian adalah seketika itu juga (mulai diketahui hingga proses pengaduan seolah-olah hanya dalam beberapa hari), informasi tentang tahapan waktu ini tidak digali dengan cermat oleh para pihak dan seolah-olah memang sengaja dikaburkan untuk menyudutkan Terdakwa dan membiarkan semua pihak membangun opininya sendiri hingga berpikir negatif tentang Terdakwa;

 

15)         Bahwa mengenai hal tersebut juga dikuatkan oleh keterangan Saksi-5 dalam putusan halaman ........... halaman pada angka 9 yang berbunyi: ”…………”. Berdasarkan penjelasan tersebut sangat jelas bahwa apa yang dilakukan oleh Terdakwa tidak menyalahgunakan kewenangannya sebagai ........... ...........;

 

16)         Bahwa Saksi-1 (...........) adalah anggota ........... yang notabene adalah anggota dari Saksi-4 (........... ...........), sehingga keterangannya yang menyudutkan Terdakwa patut diragukan karena cenderung ada kepentingan pribadi antara Saksi-1 dengan Saksi-4;

 

17)         Bahwa pada intinya apa yang sudah dilakukan oleh Terdakwa terhadap anggotanya merupakan petunjuk pimpinan dalam rapat sehingga bukanlah dalam rangka penyalahgunaan kekuasaan; dan

 

18)         Bahwa pada intinya apa yang sudah dilakukan oleh Saksi-1 untuk Terdakwa bukanlah suatu paksaan melainkan memang sudah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang bawahan.

 

c.            Bahwa dengan demikian unsur ke-2 ”Yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggap pada dirinya ada kekuasaan” tidak terbukti dan tidak terpenuhi.

 

3.            Terhadap pertimbangan pembuktian unsur ke-3 ”Memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu”.

 

a.            Bahwa menurut Majelis ..........., fakta-fakta yang terungkap untuk unsur ke-3 ini adalah sebagai berikut:

 

1)            Bahwa benar pada ........... Saksi-1 an. (nama pangkat jabatan kesatuan) dihubungi melalui telephone oleh Terdakwa memerintahkan agar yang bersangkutan menghadap di ruang kerja ........... dengan alasan ada pekerjaan yang segera diselesaikan;

 

2)            Bahwa benar selanjutnya Saksi-1 datang menghadap Terdakwa di ruang kerjanya, setelah menghadap kemudian yang bersangkutan diperintahkan untuk membuat Nota Dinas yang ditujukan kepada ........... tentang permohonan menerbitkan Surat Perintah untuk melaksanakan BP bagi personel ........... antara lain ........... di BP-kan menjadi ........... dan ........... di BP-kan menjadi ...........,  selanjutnya  Terdakwa menekankan  kepada Saksi-1 agar Nota Dinas yang dibuat dan diajukan nantinya ke ........... tersebut jangan sampai ada orang atau pihak yang mengetahui namun dengan alasan dan pertimbangan apa sehingga Terdakwa menekankan hal tersebut kepada  Saksi-1;

 

3)            Bahwa benar selanjutnya Saksi-1 melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Terdakwa yakni membuat Nota Dinas tentang permohonan menerbitkan Surat Perintah untuk melaksanakan BP bagi personel ..........., setelah pembuatan Nota Dinas selesai, kemudian Nota Dinas tersebut langsung diajukan dan ditandatangani oleh Terdakwa atas nama ..........., selanjutnya Terdakwa memerintahkan Saksi-1 agar menyerahkan Nota Dinas tersebut kepada Saksi-2 ........... untuk diproses lebih lanjut dan setelah ada koreksi dari ........... untuk dilakukan perbaikan akhirnya pada ........... Nota Dinas tersebut diserahkannya kepada Saksi-2 ........... sedangkan untuk tembusan Nota Dinas tesebut tidak dikirimkan sesuai alamat;

 

4)            Bahwa benar Saksi-2 melaksanakan apa yang diperintahkan Terdakwa dengan terpaksa dan tidak ikhlas karena Nota Dinas seharusnya diketahui terlebih dahulu oleh Saksi-4 ........... ........... sebelum diajukan ke ........... apalagi Terdakwa berpesan agar jangan sampai orang lain mengetahuinya dengan demikian ada maksud kepentingan pribadi dari Terdakwa; dan

 

5)            Bahwa benar Terdakwa menyadari atas perbuatannya yang membuat Nota Dinas tertanggal ........... adalah perbuatan yang salah karena belum melaporkan kepada ........... ........... karena masih ............

 

Dengan demikian Majelis ........... berpendapat unsur ke-3 ”Memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu” telah terpenuhi.

 

b.            Bahwa Terdakwa menanggapi tentang pembuktian unsur ke-3 ini sebagai berikut:

 

1)            Bahwa Saksi-1 (...........) adalah anggota dari Terdakwa, sehingga wajar jika Terdakwa memanggil Saksi-1 ke ruang kerja Terdakwa dan memerintahkan Saksi-1 membuat nota dinas. Saksi-1 melaksanakannya karena itu adalah kewajibannya sebagai staf dan tidak ada unsur paksaan;

 

2)            Terdakwa tidak pernah memberikan penekanan supaya tidak ada orang yang tahu tentang isi nota dinas usulan jabatan. Namun sekalipun ada seorang atasan yang memberikan penekanan sedemikian, hal ini wajar dan merupakan aturan main dalam setiap kegiatan usulan jabatan personel militer agar tidak terjadi kegagalan atau sabotase dalam usulan jabatan karena hanya orang-orang tertentu saja yang boleh mengetahuinya. Jadi tidak ada juga yang perlu dipertanyakan kenapa ada penekanan seperti demikian;

 

3)            Bahwa Majelis ........... telah menuliskan di dalam putusannya yang menyatakan ”Bahwa benar Saksi-2 melaksanakan apa yang diperintahkan Terdakwa dengan terpaksa dan tidak ikhlas karena Nota Dinas seharusnya diketahui terlebih dahulu oleh Saksi-4 ........... ........... sebelum diajukan ke ........... apalagi Terdakwa berpesan agar jangan sampai orang lain mengetahuinya dengan demikian ada maksud kepentingan pribadi dari Terdakwa”. Saksi-2 yang dimaksud oleh Majelis ........... disini itu siapa? Sementara di dalam putusan perkara ini bahwa Saksi-2 adalah ........... (silakan dilihat di identitas Saksi-2 yang tertulis di dalam putusan yang sudah Terdakwa pelajari). Dengan demikian pendapat dan pertimbangan Majelis ........... (halaman ........... hal) tersebut tidaklah mendasar atau kabur;

 

4)            Bahwa Saksi-1 (...........) selama berdinas tidaklah pernah merasa keberatan maupun terpaksa ketika diperintahkan oleh Terdakwa untuk membuat produk apapun yang berkaitan dengan tugas sesuai jabatan Saksi-1. Dan bukan kewenangan dari Saksi-1 untuk menilai dan memilih kepada siapa yang bersangkutan untuk patuh dan taat melaksanakan perintah selama Terdakwa memang masih atasannya di kantor terutama di ............ Jadi Saksi-1 sudah melaksanakan perintah Terdakwa dengan ikhlas karena Saksi-1 juga tidak tahu apakah Terdakwa melaporkan kepada Saksi-4 atau tidak tentang hal tersebut dan Saksi-1 juga menyatakan bahwa setelah Saksi-4 kembali dari penugasan dan mengetahui tentang pengiriman nota dinas tersebut pun Saksi-4 tidak mempermasalahkannya (terbukti dari jawaban Saksi-1 pada saat ditanya oleh Majelis ..........., ...........);

 

5)             Bahwa Majelis ........... telah menuliskan di dalam putusan halaman ........... halaman pada angka 5 yang menyatakan ”Bahwa benar Terdakwa menyadari atas perbuatannya yang membuat Nota Dinas tertanggal ........... adalah perbuatan yang salah karena belum melaporkan kepada ........... ........... karena masih ...........”. Coba lihat dan perhatikan pada Tuntutan (Requisitoir) yang telah dibuat oleh .......... (yang notabene merupakan uraian hasil pemeriksaan Terdakwa di persidangan, mulai halaman ...........), tidak ada satu keterangan pun dari Terdakwa yang menyatakan bahwa Terdakwa mengakui bahwa dirinya merasa bersalah karena tidak melaporkan kepada ........... ............ Justru di dalam keterangan yang disampaikan Terdakwa di persidangan dan yang sudah ditulis oleh .......... dalam Tuntutannya (Requisitoir) bahwa Terdakwa sudah melaporkan hal itu kepada Saksi-4 ........... ...........;

 

6)            Bahwa pada putusan halaman ..........., yaitu pada nomor ….. tentang keterangan Saksi-1 tertulis “Bahwa Saksi terpaksa melaksanakan perintah Terdakwa karena atasan Saksi di satuan yang pada saat itu ........... tidak berada di tempat”. Terdakwa menanggapi pernyataan tersebut seharusnya tidak layak dimasukkan di dalam putusan di dalam keterangan Saksi-1 karena keterpaksaan itu akan terkesan dikondisikan agar seolah-olah nampak kebersalahan Terdakwa. Seharusnya Majelis ........... sudah mengetahui bahwa seorang atasan yang berada di dalam satu staf apalagi Terdakwa yang satu-satunya atasan yang berada disana saat itu adalah orang yang berhak memberikan perintah kepada bawahannya sesuai tugas atau jabatannya itu. Dalam menilai kewenangan dan keterpaksaan seseorang seharusnya Majelis ........... cukup menilai apa jabatan Terdakwa dan apa jabatan Saksi-1 saja. Keterpaksaan seorang bawahan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai tugasnya bukanlah sebagai dasar bahwa seorang atasan itu berwenang atau tidak dalam memberikan perintah kepada bawahannya. Karena jika tolok ukurnya adalah bawahan suka atau tidak, terpaksa atau dengan sukarela melaksanakan suatu pekerjaan, maka itu bukan ciri organisasi militer;

 

7)            Bahwa Terdakwa tidak pernah memaksa Saksi-1 (...........) untuk membuat nota dinas yang diperintahkan oleh Terdakwa kepada Saksi-1 karena tidak lain itu sudah menjadi tugas Saksi-1 sesuai jabatannya, sehingga sudah benar-benar dalam hubungan kedinasan sesuai susunan organisasi; dan

 

8)            Bahwa apa yang disampaikan oleh Majelis ........... di dalam pertimbangan-pertimbangan putusannya pada pembuktian unsur ke-3 ini sangat terkesan dipaksakan supaya tetap memenuhi unsur-unsur kebersalahan bagi Terdakwa.

 

c.            Bahwa dengan demikian unsur ke-3 ”Memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu” tidak terbukti dan tidak terpenuhi.

 

Bahwa oleh karena ada salah satu atau lebih unsur dari Dakwaan .......... yang tidak terbukti dan tidak terpenuhi maka Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana seperti yang telah didakwakan oleh ...........

 

 

            Bahwa berdasarkan fakta-fakta dan argumentasi (pendapat hukum) seperti yang telah Terdakwa uraikan di atas, kami berpendapat bahwa baik Majelis Hakim Militer pada tingkat Pertama maupun Majelis Hakim Militer pada tingkat Banding sudah keliru dalam menilai dan mempertimbangkan serta memutus perkaranya.

 

 

Bagian Keempat

KESIMPULAN

 

Ketua/Majelis Hakim Agung yang terhormat, dan

Oditur Jenderal TNI yang kami hormati.

 

            Bahwa berdasarkan fakta-fakta dan argumentasi (pendapat hukum) seperti yang telah Terdakwa uraikan di atas maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:

 

1.            Bahwa Saksi-1 (...........) adalah anggota dari Terdakwa, sehingga wajar jika Terdakwa memanggil Saksi-1 ke ruang kerja Terdakwa dan memerintahkan Saksi-1 membuat nota dinas. Saksi-1 melaksanakannya karena itu adalah kewajibannya sebagai staf dan tidak ada unsur paksaan;

 

2.            Terdakwa tidak pernah memberikan penekanan supaya tidak ada orang yang tahu tentang isi nota dinas usulan jabatan. Namun sekalipun ada seorang atasan yang memberikan penekanan sedemikian, hal ini wajar dan merupakan aturan main dalam setiap kegiatan usulan jabatan personel militer agar tidak terjadi kegagalan atau sabotase dalam usulan jabatan karena hanya orang-orang tertentu saja yang boleh mengetahuinya. Jadi tidak ada juga yang perlu dipertanyakan kenapa ada penekanan seperti demikian;

 

3.            Bahwa Majelis ........... yang bersidang pada saat itu kurang jeli atau tidak teliti dalam menanyakan tentang cara pembuatan surat atau nota dinas. Seharusnya ditanyakan juga kalau setelah nota dinas ditandatangani bagaimana teknis penulisan nomor dan tanggal suratnya. Sebab aturan yang benar mengenai penomoran dan pemberian tanggal pada surat atau nota dinas adalah ditulis dengan menggunakan tulisan tangan setelah produk ditandatangani oleh pejabat yang menandatanganinya. Jadi setelah produk surat dibuat/dikonsepkan oleh petugas pengetik/operator lalu dinaikkan untuk diperiksa oleh pihak-pihak yang terkait, kemudian jika sudah dianggap sesuai akan ditandatangani oleh pejabat yang tertua, dan setelah ditandatangani maka diserahkan kepada ........... untuk diberi nomor dan tanggal surat dengan menggunakan tulisan tangan. Sedangkan nota dinas yang diajukan di persidangan semuanya ditulis dengan tulisan komputer, dan hal ini merupakan suatu kejanggalan, sekali lagi suatu kejanggalan. (Contoh surat lain yang pernah dibuat oleh ........... terlampir);

 

4.            Penjelasan tersebut di atas dikuatkan dengan pengakuan Saksi-1 (...........) pada saat ditanya oleh .......... bahwa Saksi-1 menyatakan terpaksa membuat Nota Dinas ........... Nomor ........... yang dijadikan alat bukti dalam persidangan ini karena memang nota dinas tertanggal ........... tersebut sesungguhnya bukan yang dibuat dan diperintahkan oleh Terdakwa;

 

5.            Di dalam nota dinas yang dijadikan sebagai alat bukti ditunjuk beberapa personel yaitu ........... di BP-kan menjadi ........... dan ........... di BP-kan menjadi ............ Manalah mungkin Terdakwa bisa menentukan nama-nama tersebut dicantumkan di dalam nota dinas yang dibuat oleh ..........., yang notabene bukan anggota Terdakwa, jika belum ada petunjuk atau izin dari ........... manalah mungkin Terdakwa bisa menunjuk nama-nama penggantinya, sedangkan Saksi-5 (..........., Pamen Denma Mabesad/Siswa Sesko TNI, semula ...........) selaku ........... telah memberikan keterangan di persidangan secara online dan di bawah sumpah bahwa pengajuan nota dinas yang dibuat oleh Terdakwa dibuat setelah rapat; (silakan dicek rekaman video sidang pada saat Saksi-5 diperiksa)

 

6.            Bahwa hal tersebut di atas terlihat juga di dalam putusan halaman ........... halaman yaitu pada nomor …..: “...........” dan nomor …..: ”…………”. Bahwa dari keterangan Saksi-5 tersebut terdapat fakta yang diabaikan oleh Majelis ........... dan .........., yaitu bahwa yang sebenarnya nota dinas ........... adalah setelah dilaksanakannya rapat para ...........;

 

7.            Bahwa Saksi-5 (..........., Pamen Denma Mabesad/Siswa Sesko TNI, semula ...........) tidak bisa menyebutkan secara pasti kapan rapat pembahasan penempatan personel yang diambil oleh ........... tersebut diselenggarakan, yang pasti bahwa Surat Perintah ........... tentang hal itu dikeluarkan pada ........... (Nomor ...........). Oleh karena mengenai hal tersebut adalah sesuatu yang harus segera (urgent) ditindaklanjuti maka tidaklah logis mulai proses pengusulan hingga keluarnya surat perintah ........... memakan waktu 9 (sembilan) hari (tanggal ...........). Dan oleh karenanya lebih masuk akal jika nota dinas tentang usulan penempatan jabatan personel yang sebenarnya ditandatangani oleh Terdakwa baru dibuat dan diajukan setelah tanggal ........... dan setelah rapat diambil oleh ..........., dalam waktu mana yang lebih mendekati ke waktu keluarnya surat perintah ........... yaitu ........... sesuai pengakuan Terdakwa dan Saksi-5;

 

8.            Saksi-1 (...........) mengatakan bahwa sebelum nota dinas yang diperintahkan oleh Terdakwa dikirim oleh Saksi-1 sebagai produk jadi, terlebih dahulu meminta koreksi dari ........... untuk dilakukan perbaikan. Berarti dalam hal ini surat yang diperintahkan oleh Terdakwa kepada Saksi-1 telah mendapatkan pemeriksaan dari 4 (orang) yaitu Saksi-1 sendiri sebagai pembuat produk, anggota ..........., Saksi-2 (...........), dan Terdakwa, oleh karenanya sangat tidak mungkin lagi terdapat kesalahan dalam penulisan atau pembuatan suratnya. Sementara pada nota dinas yang diajukan di persidangan yang tertanggal ........... terdapat kesalahan dalam penulisan jabatan yaitu pada bagian tembusan yang mana seharusnya tertulis ”...........” namun pada nota dinas ........... yang tertanggal ........... tertulis ”...........”. Hal mana kembali menunjukkan kejanggalannya. Dan Terdakwa yakin dan berdoa semoga Allāh SWT sedang menunjukkan kesalahan orang-orang yang ingin berbuat zalim kepada Terdakwa;

 

9.            Bahwa pada Nota Dinas ........... Nomor ........... terdapat juga kejanggalan yaitu tanda tangan (jabatan kesatuan) sangat terlihat dibuat dalam bentuk terkesan hasil scan (bukan tanda tangan asli tulisan tangan) sehingga tanda tangan tersebut terlihat lebih buram dibandingkan dengan tulisan lainnya pada nota dinas tersebut. Mengenai hal ini telah dipertanyakan oleh Penasihat Hukum Terdakwa kepada Majelis ........... pada saat pemeriksaan barang bukti di persidangan namun tidak mendapatkan penjelasan; (bandingkan dengan tanda tangan pada bagian belakang KTA dan Akte Permohonan Banding Terdakwa terlampir)

 

10.         Bahwa berdasarkan penjelasan Terdakwa di atas Terdakwa sangat yakin ternyata ada 2 (dua) buah nota dinas tentang usulan penempatan jabatan yang sedang diperdebatkan dalam persidangan yaitu Nota Dinas Nomor ........... (yang patut diragukan keaslian dan kebenarannya) dan nota dinas yang sesungguhnya dibuat dan ditandatangani oleh Terdakwa, tanggal tidak akan jauh dengan hari pada saat dipanggil rapat oleh ........... pada ...........,  (Terdakwa tidak bisa mengakses berkas-berkas yang diperlukan karena jalur akses sudah ditutup untuk mencari bukti-bukti, termasuk juga dalam mencari data-data catatan percakapan telepon mengalami kesulitan dikarenakan kejadiannya sudah lebih dari setahun yang lalu, ...........);

 

11.         Bahwa bukti yang berupa ........... ........... yang dihadirkan di persidangan adalah dalam bentuk foto bukan buku asli sehingga hal ini masih perlu didalami lagi kebenaran isinya. Di dalamnya masih terdapat beberapa hal yang patut diragukan yaitu tulisannya kurang jelas dan tidak dapat terbaca dengan baik serta terdapat beberapa kejanggalan sebagai suatu catatan daftar surat keluar sehingga foto tersebut patut diragukan dan patut diabaikan dan oleh karenanya merupakan barang bukti dan alat bukti yang tidak sah; (penjelasan tentang foto lampiran buku verbal surat keluar terlampir)

 

12.         Bahwa Saksi-3 (..........., semula ........... ...........) sering memberikan pernyataan tentang informasi bahwa Saksi-4 pernah menanyakan di group WA ........... terkait perpindahan Saksi-3 yang isinya: ”...........Kata-kata mana selalu disalahartikan dan dimanfaatkan oleh Saksi-3 untuk menyudutkan Terdakwa. Saksi-3 membuat kesimpulan sendiri bahwa pertanyaan Saksi-4 tersebut merupakan pertanyaan teguran kepada para pihak. Padahal pertanyaan seperti itu adalah pertanyaan yang biasa saja. Setiap atasan tentu akan memastikan apakah suatu keadaan sudah dikoordinasikan dengan baik atau belum, dengan cara mengajukan pertanyaan seperti itu “...........” Jadi bukan berarti bahwa Saksi-4 tidak mengetahui tentang rencana perpindahan jabatan yang dimaksud. Karena jika Saksi-4 benar-benar tidak pernah dilapori oleh Terdakwa atau bahkan merasa kesal dengan hasilnya tentulah bunyi pertanyaannya kurang lebih seperti ini: “...........”. Oleh karena Saksi-4 tidak pernah membuat pertanyaan seperti demikian di group WA maka sudah sangat jelas seperti yang disampaikan oleh Terdakwa bahwa Saksi-4 sudah dilapori terlebih dahulu oleh Terdakwa sebelum mengajukan nota dinas usulan penempatan jabatan anggota ...........;

 

13.         Bahwa Saksi-3 (...........) memberikan keterangan di persidangan bahwa proses pembuatan nota dinas usulan penempatan jabatan anggota ........... tidak sesuai prosedur karena tidak melewati pemeriksaan Saksi-3. Manalah mungkin personel yang akan diusulkan pindah dibiarkan mengetahui tentang isi surat tersebut, itulah sebabnya Terdakwa meminta Saksi-1 agar nota dinas usulan penempatan jabatan tidak ada yang mengetahuinya. Hal tersebut dilakukan Terdakwa supaya tidak ada aksi hambat atau gangguan terhadap pengusulan jabatan Saksi-3 ke staf lain. Pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Saksi-3 di persidangan nampak sekali menyudutkan Terdakwa karena Saksi-3 jelas-jelas memiliki kepentingan dalam perkara ini sebagai orang yang merasa dirugikan atas kepindahannya ke staf lain. Oleh karena itu seluruh keterangan Saksi-3 yang memberatkan Terdakwa patutlah dikesampingkan; (perhatikan rekaman audio sidang online pada saat pemeriksaan Saksi-3)

 

14.         Bahwa Saksi-4 (........... ...........) menyatakan apa yang telah dilakukan oleh Terdakwa dengan membuat nota dinas usulan penempatan jabatan anggota ........... dengan tidak melaporkan kepada Saksi-4 adalah suatu bentuk ketidaktaatan seorang bawahan yang dengan semaunya melampaui kewenangan. Hal ini tidak sesuai dengan kenyataan, karena Terdakwa sudah pernah menghubungi untuk meminta persetujuan dari Saksi-4 selaku atasannya. Lagipula apa yang Terdakwa sampaikan kepada ........... melalui nota dinas (bukan yang tertanggal ...........) merupakan saran staf yang boleh disampaikan langsung oleh Terdakwa selaku staf tanpa harus selalu meminta persetujuan ..........., yang mana baik diminta maupun tidak diminta staf harus memberikan saran kepada pimpinan. Keharusan untuk meminta persetujuan kepada ........... sebelum menyampaikan saran kepada ........... merupakan permasalahan etika saja bukan suatu pelanggaran hukum, apalagi pada saat itu Terdakwalah yang tertua berada di kantor. Lagipula kewenangan untuk memutuskan saran tersebut terletak pada ........... selaku pimpinan. Setiap orang bisa mengajukan saran apa saja kepada ........... dan bukan merupakan pelanggaran hukum. Jadi tidak ada unsur kesengajaan dari Terdakwa untuk menganggap pada dirinya ada kekuasaan. Dan sekali lagi Terdakwa sampaikan bahwa Terdakwa sudah pernah menghubungi Saksi-4 untuk laporan dan meminta persetujuan tentang hal yang dipermasalahkan ini, bahkan sebelumnya pun sudah menitipkan pesan seperti itu melalui istri Saksi-4. Hal ini dapat dibuktikan bahwa sejak ........... (sekira 6 bulan) Saksi-4 tidak pernah keberatan terhadap pengajuan nota dinas usulan penempatan jabatan anggota ........... yang telah ditandatangani dan dikirim kepada ........... oleh Terdakwa. Bahkan pada ........... pada saat Saksi-4 telah kembali dari tugas (DL) dan bertemu dengan Terdakwa, Saksi-4 tidak ada menegur Terdakwa bahkan menyampaikan telah menegur Saksi-3 (........... ........... ...........) karena telah melawan Terdakwa, berarti sesungguhnya sudah terjalin komunikasi dan tersalurkannya informasi tentang permasalahan yang didakwakan ini antara Terdakwa dengan Saksi-4. Berarti pula sesungguhnya ada jedah waktu yang panjang untuk Saksi-4 berpikir tentang hal itu, jika benar-benar kecewa atau keberatan. Namun kenapa di dalam berkas pemeriksaan penyidik maupun di persidangan seolah-olah waktu yang demikian adalah seketika itu juga (mulai diketahui hingga proses pengaduan seolah-olah hanya dalam beberapa hari), informasi tentang tahapan waktu ini tidak digali dengan cermat oleh para pihak dan seolah-olah memang sengaja dikaburkan untuk menyudutkan Terdakwa dan membiarkan semua pihak membangun opininya sendiri hingga berpikir negatif tentang Terdakwa;

 

15.         Bahwa mengenai hal tersebut juga dikuatkan oleh keterangan Saksi-5 dalam putusan halaman ........... halaman pada angka 9 yang berbunyi: ”…………”. Berdasarkan penjelasan tersebut sangat jelas bahwa apa yang dilakukan oleh Terdakwa tidak menyalahgunakan kewenangannya sebagai ...........;

 

16.         Bahwa Saksi-1 (...........) adalah anggota ........... yang notabene adalah anggota dari Saksi-4 (........... ...........), sehingga keterangannya yang menyudutkan Terdakwa patut diragukan karena cenderung ada kepentingan pribadi antara Saksi-1 dengan Saksi-4;

 

17.         Bahwa pada intinya apa yang sudah dilakukan oleh Terdakwa terhadap anggotanya merupakan petunjuk pimpinan dalam rapat sehingga bukanlah dalam rangka penyalahgunaan kekuasaan;

 

18.         Bahwa pada intinya apa yang sudah dilakukan oleh Saksi-1 untuk Terdakwa bukanlah suatu paksaan melainkan memang sudah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang bawahan;

 

19.         Bahwa Majelis ........... telah menuliskan di dalam putusannya yang menyatakan ”Bahwa benar Saksi-2 melaksanakan apa yang diperintahkan Terdakwa dengan terpaksa dan tidak ikhlas karena Nota Dinas seharusnya diketahui terlebih dahulu oleh Saksi-4 ........... sebelum diajukan ke ........... apalagi Terdakwa berpesan agar jangan sampai orang lain mengetahuinya dengan demikian ada maksud kepentingan pribadi dari Terdakwa”. Saksi-2 yang dimaksud oleh Majelis ........... disini itu siapa? Sementara di dalam putusan perkara ini bahwa Saksi-2 adalah ........... (silakan dilihat di identitas Saksi-2 yang tertulis di dalam putusan yang sudah Terdakwa pelajari). Dengan demikian pendapat dan pertimbangan Majelis ........... (halaman ........... hal) tersebut tidaklah mendasar atau kabur;

 

20.         Bahwa Saksi-1 (...........) selama berdinas tidaklah pernah merasa keberatan maupun terpaksa ketika diperintahkan oleh Terdakwa untuk membuat produk apapun yang berkaitan dengan tugas sesuai jabatan Saksi-1. Dan bukan kewenangan dari Saksi-1 untuk menilai dan memilih kepada siapa yang bersangkutan untuk patuh dan taat melaksanakan perintah selama Terdakwa memang masih atasannya di kantor terutama di ............ Jadi Saksi-1 sudah melaksanakan perintah Terdakwa dengan ikhlas karena Saksi-1 juga tidak tahu apakah Terdakwa melaporkan kepada Saksi-4 atau tidak tentang hal tersebut dan Saksi-1 juga menyatakan bahwa setelah Saksi-4 kembali dari penugasan dan mengetahui tentang pengiriman nota dinas tersebut pun Saksi-4 tidak mempermasalahkannya (terbukti dari jawaban Saksi-1 pada saat ditanya oleh Majelis ...........);

 

21.         Bahwa Majelis ........... telah menuliskan di dalam putusan halaman ........... halaman pada angka 5 yang menyatakan ”Bahwa benar Terdakwa menyadari atas perbuatannya yang membuat Nota Dinas tertanggal ........... adalah perbuatan yang salah karena belum melaporkan kepada ........... ........... karena masih ...........”. Coba lihat dan perhatikan pada Tuntutan (Requisitoir) yang telah dibuat oleh .......... (yang notabene merupakan uraian hasil pemeriksaan Terdakwa di persidangan, mulai halaman ...........), tidak ada satu keterangan pun dari Terdakwa yang menyatakan bahwa Terdakwa mengakui bahwa dirinya merasa bersalah karena tidak melaporkan kepada ........... ............ Justru di dalam keterangan yang disampaikan Terdakwa di persidangan dan yang sudah ditulis oleh .......... dalam Tuntutannya (Requisitoir) bahwa Terdakwa sudah melaporkan hal itu kepada Saksi-4 ........... ...........;

 

22.         Bahwa pada putusan halaman ..........., yaitu pada nomor ….. tentang keterangan Saksi-1 tertulis “…………”. Terdakwa menanggapi pernyataan tersebut seharusnya tidak layak dimasukkan di dalam putusan di dalam keterangan Saksi-1 karena keterpaksaan itu akan terkesan dikondisikan agar seolah-olah nampak kebersalahan Terdakwa. Seharusnya Majelis ........... sudah mengetahui bahwa seorang atasan yang berada di dalam satu staf apalagi Terdakwa yang satu-satunya atasan yang berada disana saat itu adalah orang yang berhak memberikan perintah kepada bawahannya sesuai tugas atau jabatannya itu. Dalam menilai kewenangan dan keterpaksaan seseorang seharusnya Majelis ........... cukup menilai apa jabatan Terdakwa dan apa jabatan Saksi-1 saja. Keterpaksaan seorang bawahan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai tugasnya bukanlah sebagai dasar bahwa seorang atasan itu berwenang atau tidak dalam memberikan perintah kepada bawahannya. Karena jika tolok ukurnya adalah bawahan suka atau tidak, terpaksa atau dengan sukarela melaksanakan suatu pekerjaan, maka itu bukan ciri organisasi militer;

 

23.         Bahwa Terdakwa tidak pernah memaksa Saksi-1 (...........) untuk membuat nota dinas yang diperintahkan oleh Terdakwa kepada Saksi-1 karena tidak lain itu sudah menjadi tugas Saksi-1 sesuai jabatannya, sehingga sudah benar-benar dalam hubungan kedinasan sesuai susunan organisasi;

 

24.         Bahwa apa yang disampaikan oleh Majelis ........... di dalam pertimbangan-pertimbangan putusannya pada pembuktian unsur-unsur sangat terkesan dipaksakan supaya tetap memenuhi unsur-unsur kebersalahan bagi Terdakwa;

 

25.         Bahwa pada intinya apa yang sudah dilakukan oleh Terdakwa terhadap anggotanya merupakan petunjuk pimpinan dalam rapat sehingga bukanlah dalam rangka penyalahgunaan kekuasaan;

 

26.         Bahwa pada intinya apa yang sudah dilakukan oleh Saksi-1 untuk Terdakwa bukanlah suatu paksaan melainkan memang sudah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang bawahan;

 

27.         Bahwa dengan telah digunakannya 2 (dua) buah surat dakwaan (Surat Dakwaan Nomor .......... tanggal .......... dan Surat Dakwaan Nomor ..........) oleh .......... maka persidangan perkara pidana atas diri Terdakwa sangatlah kabur; (Bukti halaman ...........)

 

28.         Bahwa dengan telah digunakannya alat bukti berupa surat yang diajukan oleh .......... di persidangan, yaitu berupa Nota Dinas Nomor ........... tanggal ........... yang sangat terlihat berupa nota dinas dengan tanda tangan yang terkesan discan, (alat bukti yang digunakan tidak asli) maka persidangan tersebut tidak dibangun di atas dasar yang kuat, maka alat bukti yang digunakan untuk mendakwa dan menuntut Terdakwa adalah alat bukti yang tidak sah; (bandingkan dengan tanda tangan pada bagian belakang KTA dan Akte Permohonan Banding Terdakwa terlampir)

 

29.         Bahwa perkara yang dituduhkan terhadap diri Terdakwa jelas-jelas sangat terkesan dipaksakan;

 

30.         Bahwa oleh karena persidangan militer tersebut dibangun berdasarkan alat bukti yang tidak sah maka Putusan .......... Nomor .......... tanggal .......... batal demi hukum;

 

31.         Bahwa oleh karena Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana seperti yang telah didakwakan oleh .......... maka Putusan .......... Nomor .......... tanggal .......... patutlah dibatalkan;

 

32.         Bahwa Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh ..........; dan

 

33.         Bahwa Majelis Hakim Militer pada tingkat Pertama maupun Majelis Hakim Militer pada tingkat Banding sudah keliru dalam menilai dan mempertimbangkan serta memutus perkara Terdakwa.

 

 

Ketua/Majelis Hakim Agung yang terhormat, dan

Oditur Jenderal TNI yang kami hormati.

 

            Sebelum Ketua/Majelis Hakim ....... memberikan putusannya, mohon hendaknya disamping segi hukumnya, kiranya berkenan pula untuk mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut diri kami sebagai Terdakwa sebagai berikut:

 

1.            Terdakwa bersikap sopan di persidangan;

 

2.            Terdakwa pernah melaksanakan tugas operasi sebagai berikut:

 

a.            Pada tahun ……….;

b.            ……………………, dst.

 

3.            Terdakwa mendapatkan penghargaan dari negara berupa:

 

a.            Satya Lencana Kesetiaan …………;

b.            ……………….. dst.

 

4.            Terdakwa pernah mengikuti pendidikan ……………..;

 

5.            Terdakwa masih memiliki harapan karir yang lebih baik; dan

 

6.            Terdakwa senantiasa berusaha untuk bersemangat dalam bekerja.

 

 

Bagian Kelima

PERMOHONAN

 

Ketua/Majelis Hakim Agung yang terhormat, dan

Oditur Jenderal TNI yang kami hormati.

 

Bahwa sebelum sampai pada bagian akhir Memori Kasasi ini, kami mohon Majelis Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia berkenan memperhatikan betul-betul bagaimana kami menguraikan ketidakbersalahan Terdakwa. Dan kami persilakan Majelis Hakim Agung yang mengadili pada tingkat Kasasi berkenan membandingkan uraian-uraian kami ini dengan tanggapan/sanggahan/kontra Memori Kasasi yang mungkin akan dibuat oleh Oditur Militer setelah ini. Sangatlah besar harapan kami semoga kebenaran sejati akan muncul melalui Majelis Hakim Agung yang Mulia pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang kita cintai bersama.”

 

 

Berdasarkan hal-hal yang Terdakwa uraikan di atas, maka Terdakwa memohon kiranya Ketua/Majelis Hakim ....... berkenan mengabulkan permohonan sebagai berikut:

 

1.            Menerima upaya Kasasi beserta Memori Kasasi Terdakwa;

 

2.            Menyatakan bukti surat yang dihadirkan di persidangan dan yang menjadi dasar mendakwa serta menuntut Terdakwa yang berupa ........... adalah barang bukti dan alat bukti yang tidak sah;

 

3.            Menyatakan bukti yang berupa ........... adalah barang bukti dan alat bukti yang tidak sah;

 

4.            Membatalkan Putusan .......... Nomor: .......... tanggal .......... dan Putusan Pengadilan ....... Nomor: .............tanggal .............;

 

5.            Menyatakan bahwa Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh ..........;

 

6.            Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan (vrijspraak) dan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging);

 

7.            Merehabilitasi nama baik Terdakwa dengan adanya pengumuman seperti tersebut di atas tentang perkara ini;

 

8.            Membebankan biaya perkara kepada negara.

 

ATAU

 

            Apabila dalam hal ini Ketua/Majelis Hakim Agung yang Mulia berpendapat lain, mohon kiranya Ketua/Majelis Hakim Agung berkenan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono), yang paling bijaksana, dan seringan-ringannya.

 

 

Demikian Memori Kasasi Terdakwa, kami haturkan terima kasih banyak atas perhatiannya. Semoga Tuhan Yang Maha Bijaksana senantiasa memberikan hidayah kepada kita semua aamiin Yaa Rabbal’aalamiin.

 

                                                                (tempat dan tanggal surat )

                                                                            Hormat Kami



                                                                            (pembuat surat)


 

 

No comments:

HATI-HATI MEMINJAMKAN TANAH DAN RUMAH HARUS BERSIAP KARENA BISA SAJA ORANG YANG DITOLONG BERKHIANAT TIDAK MAU PERGI MENINGGALKAN TANAH DAN RUMAH TERSEBUT

Ysh. Sahabat Diskusihidup yang berhati mulia ,   Mungkin Sahabat berhati mulia meminjamkan tanah dan rumah untuk ditempati oleh orang la...