Translate

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH
Referensi Hukum dan Filsafat

Monday, March 14, 2022

CARA MENANGANI ANGGOTA MILITER YANG MAU MENIKAH SEBAIKNYA SATUAN MENINDAKLANJUTINYA DENGAN URUTAN TERBALIK

        Ketika seorang prajurit TNI akan menikah tentu ia akan mengajukan calonnya kepada kesatuannya untuk mendapatkan persetujuan komandan satuan. Hadirnya seorang istri prajurit TNI sudah seyogyanya diharapkan dapat menambah kebahagiaan dan meninggikan moril prajuritnya terutama untuk mendukung tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Sehingga diharapkan istri calon prajurit sudah terlebih dahulu diteliti sehingga dianggap layak untuk mendampingi prajurit yang bersangkutan.


        Urutan proses pengajuan pernikahan prajurit TNI yang selama ini dilakukan setelah penyiapan berkas persetujuan permohonan pengurusan berkas-berkas pengajuan pernikahan dari dinas, sebagian dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1.    Pemeriksaan kesehatan;

2.    Pemeriksaan oleh staf pengamanan;

3.    Pemeriksaan oleh bagian pembinaan mental;

4.    Menghadap staf personalia; kemudian

5.    Menghadap komandan satuan.


        Dengan urutan yang demikian ada kalanya penelitian oleh satuan belum dilaksanakan secara lengkap sehingga sudah terlanjur dilaksanakannya kegiatan dan dipenuhinya prosedur-prosedur pendukung seperti hasil tes kesehatan, hasil penelitian asal-usul tentang kemungkinan keterlibatan terhadap radikal kanan dan radikal kiri, serta konseling pembinaan mental oleh pejabat pembinaan mental. Setelah itu berjalan prosesnya mungkin satuan kemudian sudah terlanjur mengeluarkan surat izin nikah dan/atau permohonan pengurusan izin nikah. Sehingga kemudian ketika pada saat menghadap terakhir di satuan kemudian baru diketahui ada hal-hal yang tidak layak untuk dilanjutkan pada jenjang perkawinan di lingkungan militer. Sehingga ketika semua berkas administrasi kedinasan sudah terlanjur jadi/selesai, maka pihak satuan akan sungkan jika hendak menghentikan proses pengajuan nikah anggota tersebut. Oleh karena itu cara menangani anggota militer yang mau menikah sebaiknya satuan menindaklanjutinya dengan urutan terbalik.


        Diibaratkan orang tua, komandan satuan (Dansat) adalah orang tua prajurit TNI di kantor atau satuan. Sebagai orang tua tentunya menginginkan anaknya mendapatkan pasangan hidup yang baik. Apalagi di lingkungan militer, seorang istri prajurit harus dapat menjaga nama baik keluarga dan satuannya. Hidup di lingkungan militer tidaklah mudah. Seorang wanita yang akan masuk di lingkungan kehidupan militer harus betul-betul siap lahir dan batin serta dianggap layak dan bisa menjaga kehormatan keluarga/suami dan satuannya. Oleh karena itu, pada saat prajurit dan calon istrinya sudah akan mulai mengurus ke bagian-bagian pemeriksaan kesehatan, penelitian asal-usul, dan pembinaan mental, maka sebaiknya bersosialisasi dan diteliti terlebih dahulu di satuan yang bersangkutan, terutama jangan sampai terdapat perkawinan yang dilakukan dengan niat coba-coba.


        Ketika seorang prajurit membawa calonnya datang ke kota tempat satuannya berada dalam rangka mulai mengurus administrasi pernikahan, komandan satuan seyogyanya dapat melakukan penelitian secara terbatas dengan disertai kegiatan konseling. Bisa juga diawali yang bersangkutan bersama calon istrinya menghadap kepada beberapa senior atau atasan yang terkait dengan kegiatan kedinasannya hingga akhirnya menghadap kepada komandan satuan beserta istri komandan. Dari penelitian terbatas tersebut diharapkan atasan di satuan sudah dapat mengambil kesimpulan sementara mengenai kelayakan dari calon pasangan anggota satuannya. Singkatnya adalah perlu disortir dulu baru menindaklanjuti administrasi dari staf lain yang terkait. Dan jika komandan satuan beserta istri sebagai orang tua di lingkungan kehidupan militer saat itu sudah menganggap calon istri anggota tersebut layak atau memenuhi syarat sebagai pendamping prajurit yang bersangkutan maka barulah dapat dilanjutkan pada pemeriksaan kesehatan, penelitian dari staf intelijen, dan pembinaan mental, serta terakhir proses pengeluaran administrasi surat izin nikah dari pejabat yang berwenang. Sedangkan jika komandan satuan dan istrinya memandang bahwa yang sedang mengajukan pernikahan itu ternyata tidak layak dari segi latar belakang psikologis maupun sosiologis, maka boleh saja keduanya menolak untuk menyetujui pengajuan pernikahan dengan disertai alasan dan pertimbangan yang sangat mendasar yaitu menjaga kehormatan dan nama baik institusi TNI secara umum, khususnya kesatuan tersebut.


        Sebagai orang tua di kesatuan, wajar kalau seorang komandan satuan melakukannya dengan pertimbangan seperti dijelaskan di atas. Setiap orang tua pasti berkeinginan anak-anaknya mendapatkan jodoh atau pasangan hidup yang baik. Selama anggotanya masih proses pengajuan izin nikah, maka masih ada kewenangan seorang komandan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan proses pengajuan tersebut demi kepentingan kedinasan.


        Mungkin sebagian dari kita masih ada yang menganggap pengaturan seperti ini ribet, bertele-tele, dan terkesan menghambat kegiatan anggota. Andaikan Anda tahu, banyak juga anggota yang sudah menikah kemudian bercerai. Andaikan Anda tahu, tidak sedikit anggota yang sudah tidak lagi hidup bersama pasangannya namun seolah-olah masih terikat perkawinan. Andaikan Anda tahu, masih ada prajurit TNI yang memperistri wanita yang berasal dari tempat-tempat yang tidak layak dikarenakan salah pergaulan dan salah mencintai lalu istrinya tersebut tidak bisa berhenti dari kebiasaan lamanya sehingga menodai nama baik keluarga dan satuannya. Tidak jarang terjadi istri prajurit TNI yang pernah berada di tempat-tempat yang tidak layak tersebut karena suatu alasan tertentu kemudian kembali pada kebiasaan lamanya, yang akhirnya melakukan perselingkuhan (dalam arti berzinah) dengan laki-laki lain. Keadaan seperti di atas harus sedapat mungkin diantisipasi dari awal sebelum terjadi perkawinan.


        Ada juga terjadi bahwa seorang prajurit sudah diperkirakan sama-sama saling mencintai dan setelah beberapa lama bergaul akhirnya memutuskan untuk menikah. Namun proses pengurusan nikah tidaklah melalui penelitian terlebih dahulu oleh pihak kesatuan tempat prajurit TNI tersebut berdinas. Pada saat setelah acara pernikahan tiba-tiba sikap istrinya berubah total menjadi bersikap acuh tak acuh terhadap suaminya. Setelah dicari tahu ternyata alasannya adalah bahwa ia menerima pesan dari mantan pacar suaminya yang berupa foto mesra antara suami dan mantan pacarnya itu. Setelah bersusah payah prajurit tersebut membujuk dan memberi pengertian istrinya maka istrinya mulai bersikap baik kembali, itupun setelah sang suami berjanji untuk tidak terjadi lagi hal serupa dikarenakan yang tadi itu adalah masa lalu. Setelah perkawinan mencapai usia lebih dari setahun, sikap sang istri mulai berubah kembali. Sekarang yang dijadikan alasan adalah tentang penghasilan suaminya. Istrinya baru menyadari bahwa penghasilan suaminya tidaklah sebesar yang lain atau bahkan yang dibayangkan sebelumnya. Hal ini pun menimbulkan rasa penyesalan bagi sang istri. Akhirnya sang prajurit pun berusaha memberikan pengertian tentang penghasilannya, namun tak lama kemudian sang istri melarikan diri dari rumah tinggal mereka di asrama dan sudah tidak mau lagi kembali ke rumah tempat tinggal bersama meskipun sudah berulang kali dibujuk dan diperantarai oleh orang tua istrinya.


        Tidak sedikit kaum laki-laki yang ketika masa perkenalan atau berpacaran menutup-nutupi keadaan sebenarnya terutama masalah keuangan atau penghasilannya. Terkadang ketika pada masa-masa itu seorang laki-laki akan cenderung berusaha menampilkan yang terbaik, bisa dengan cara sering mentraktir nonton, makan, atau membelikan barang-barang untuk seorang perempuan. Atau bahkan ada juga yang memaksakan diri untuk menyewa sebuah mobil atau mungkin sebuah motor yang sangat mahal harganya hanya supaya terlihat mampu atau mapan. Ia menyembunyikan sisa gaji atau penghasilan yang diterimanya setiap bulan. Mungkin sudah banyak prajurit TNI yang jujur dalam hal ini sebelum mereka menikah namun tidak sedikit juga yang menyembunyikan berapa jumlah penghasilan yang diterimanya selama ini. Ketika setelah menikah istrinya tahu, terkaget-kaget, tidak sesuai bayangan, lalu mengambil jalan pintas, melarikan diri dari perkawinannya terutama jika sudah ada pandangan lain yang dianggap lebih baik dari yang sekarang.


        Dari beberapa contoh di atas, harus diantisipasi sebelum prajurit TNI melangsungkan pernikahan. Banyak terjadi perceraian atau permasalahan dalam rumah tangga prajurit TNI dikarenakan mereka sebenarnya belum siap berada dalam suatu perkawinan. Itulah pentingnya dilaksanakan suatu penelitian terbatas terhadap latar belakang psikologi dan sosiologi calon istri prajurit TNI oleh komandan satuan dan istrinya. Andai kita memahami manfaat menggunakan langkah terbalik dari yang biasanya dilakukan dalam pengurusan pernikahan anggota, tentu kita akan dengan senang hati mempraktekkannya dalam kehidupan dinas keprajuritan. Dengan langkah-langkah penelitian dan pengarahan yang baik sebelum prajurit TNI dan calon pasangannya menikah maka diharapkan hal ini dapat meminimalisir tingkat perceraian di kalangan keluarga prajurit TNI.

No comments:

HATI-HATI MEMINJAMKAN TANAH DAN RUMAH HARUS BERSIAP KARENA BISA SAJA ORANG YANG DITOLONG BERKHIANAT TIDAK MAU PERGI MENINGGALKAN TANAH DAN RUMAH TERSEBUT

Ysh. Sahabat Diskusihidup yang berhati mulia ,   Mungkin Sahabat berhati mulia meminjamkan tanah dan rumah untuk ditempati oleh orang la...