Translate

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH
Referensi Hukum dan Filsafat

Monday, November 20, 2023

JANGAN SEMBARANGAN MELAKUKAN PINJAMAN ATAU UTANG, PERTIMBANGKAN DENGAN BAIK SUPAYA TIDAK MENGHANCURKAN KELUARGAMU

     Pada diskusi kita yang terdahulu sudah dibahas tentang judi online dan pinjaman online. Pada pembahasan kali ini penulis ingin mengingatkan kembali kepada rekan-rekan agar jangan sembarangan melakukan pinjaman atau utang, pertimbangkan dengan baik supaya tidak menghancurkan keluargamu.

 

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang telah kita uraikan maka kita akan mendiskusikannya sebagai berikut:

 

1.            Seberapa perlukah (urgensi) melakukan pinjaman?

 

Ketika hendak melakukan pinjaman, kita harus mempertimbangkan apakah benar-benar yakin yang akan kita pinjam itu sangat diperlukan, tidak bisa menunggu nanti saja, atau jika ditunda akan menimbulkan kematian, kesakitan, atau kerugian.

Jika tidak memiliki uang untuk makan, tentunya harus mencari pekerjaan, atau jika tidak bisa maka saudara, tetangga, atau teman mungkin ada yang bisa memberikan pinjaman uang untuk digunakan membeli bahan makanan ataupun makanan siap makan. Meskipun demikian, tetap saja suatu saat pinjaman tersebut harus dikembalikan dan jangan ditambahi dengan bunga pinjaman.

 

Jika melakukan pinjaman dikarenakan ada barang yang harus segera kita gunakan untuk memperlancar suatu pekerjaan ataupun tugas-tugas, maka carilah pihak yang bisa memfasilitasinya dengan baik. Segera dikembalikan atau dengan cara mencicil utang atau pinjaman tersebut serta patut dihindari disertai bunga pinjaman.

 

Jika memerlukan sejumlah uang atau barang yang akan digunakan sebagai alat untuk mencari mata pencaharian, jika itu nilainya cukup besar maka sebaiknya carilah pihak-pihak yang bersedia menyediakannya dengan sistem berbagi hasil. Dalam hal ini sudah pasti tidak terdapat bunga pinjaman.

 

 

2.            Berapa yang akan dipinjam?

 

Ketika berniat untuk berutang, pikirkanlah seberapa besar sebenarnya kebutuhan Sahabat. Jangan sekedar mengambil kesempatan ketika ada kesempatan untuk berutang lalu mengambil utang lebih banyak dari yang sebenarnya diperlukan. Misalnya, seseorang memerlukan laptop dengan harga Rp.10.000.000,00 untuk anaknya dalam rangka memperlancar kegiatan belajar di sekolah. Namun karena ia berpikir tanggung jika pinjam hanya segitu dengan pertimbangan nanti belum tentu boleh pinjam lagi, pengajuan baru, dan sebagainya sehingga ia memutuskan untuk meminjam jauh lebih banyak dari itu. Namun setelah sekian waktu berlalu ternyata uangnya tidak digunakan secara bijak.

Oleh karenanya jangan tergiur untuk meminjam lebih dari kebutuhan, jangan mengedepankan keinginan yang menjerumuskan pada sikap hidup boros.

 

 

3.            Mampukah nanti membayar atau mencicilnya?

 

Ketika akan meminjam uang, perhitungkan bagaimana cara mengembalikannya. Terutama bagi yang sudah memiliki pekerjaan, perhitungkan apakah jumlah uang yang akan kita pinjam dapat kita lunasi atau dicicil dengan penghasilan kita selama ini ataukah tidak. Jika dirasa tidak bisa mengembalikannya maka harus mencari jalan keluar dengan pekerjaan tambahan disamping pekerjaan yang sudah ada (baik gaji rutin ataupun insidentil). Mesikupun demikian jangan sampai terlalu memaksakan diri yang malah dapat mengakibatkan seseorang menghalalkan segala cara melakukan perbuatan tercela (misalnya, merampok, mencuri, menipu, dll).

 

 

4.            Bagaimana jika tidak mampu membayar bahkan dengan cara mencicil?

 

Terkadang seseorang membutuhkan sejumlah uang bukan hanya untuk diri sendiri ataupun keluarga intinya (istri, anak). Bisa juga untuk membantu atau menanggung kebutuhan orang tua, mertua, ataupun keluarganya yang lain yang mungkin keadaannya memang harus orang itu yang menanggungnya karena tidak ada lagi orang lain yang sanggup atau merasa sanggup. Yang terpenting bukan untuk memaksakan diri menanggung beban hidup selingkuhan atau idaman lain.

 

Jika seseorang terjebak dalam utang yang cukup banyak, tidak mampu membayar ataupun mencicilnya, maka seyogyanya ia bisa menggantinya dengan pekerjaan. Lakukan satu atau beberapa pekerjaan untuk si kreditur (pemberi pinjaman) sehingga bisa dianggap membayar atau mencicil utang si debitur (peminjam/pengutang). Yang menjadi kendala terkadang si debitur tidak bisa melunasi utangnya namun juga tidak mau melakukan suatu pekerjaan untuk si kreditur, malas dan sebagainya.

Senantiasa tunjukkan itikad baik untuk membayar utang. Jangan sampai debitur lebih galak daripada kreditur. Padahal mungkin ketika debitur meminjam uang sangat memelas, minta belas kasihan orang, giliran disuruh bayar susah seribu alasan.

Senantiasa jadilah debitur yang baik, yang selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang baik ketika ditagih dan melakukan cicilan. Siapa tahu karena kebaikan dan kesungguhan debitur selama ini sang kreditur kemudian membebaskan utang tersebut.

 

 

5.            Apakah memiliki atau menggunakan jaminan?

 

Usahakan ketika akan melakukan pinjaman senantiasa menyiapkan jaminannya. Jaminan yang dimaksud dapat berupa kegiatan usaha, penghasilan bulanan, barang bergerak, ataupun barang tidak bergerak. Adapun yang termasuk barang bergerak contohnya motor, mobil, sepeda, dll. Sedangkan yang termasuk barang tidak bergerak contohnya rumah, tanah, dll.

 

 

  Berdasarkan hal-hal yang sudah disampaikan di atas, pertimbangkanlah bagaimana cara anda melakukan pinjaman dan bagaimana kelak anda akan membayar atau melunasinya. Perhitungkan dengan seksama dan sebaiknya didiskusikan bersama keluarga agar beban moril terbagi dan diusahakan bersama. Namun ingat, jika tidak perlu melakukan pinjaman lebih baik tidak meminjam. Jika situasi dan kondisi memungkinkan, maka bekerjalah ekstra dan mengumpulkan dana untuk memiliki sesuatu yang anda idamkan.

Selamat berjuang!!!

 

No comments:

HATI-HATI MEMINJAMKAN TANAH DAN RUMAH HARUS BERSIAP KARENA BISA SAJA ORANG YANG DITOLONG BERKHIANAT TIDAK MAU PERGI MENINGGALKAN TANAH DAN RUMAH TERSEBUT

Ysh. Sahabat Diskusihidup yang berhati mulia ,   Mungkin Sahabat berhati mulia meminjamkan tanah dan rumah untuk ditempati oleh orang la...