Translate

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH
Referensi Hukum dan Filsafat

Saturday, October 8, 2022

KOMANDAN SATUAN PERLU MEWASPADAI BAHWA MUNGKIN ADA PRAJURIT TNI DI BAWAH KEWENANGAN KOMANDONYA SUDAH BAIK NAMUN RUMAH TANGGANYA DI AMBANG PERCERAIAN DAN BERADA PADA SITUASI YANG SANGAT SULIT

            Pada umumnya kita akan menilai bahwa seorang laki-laki tugas dan tanggung jawabnya sangat berat dan kecenderungan akan dipojokkan ketika berada pada situasi di ambang perceraian. Jika kita lakukan survey tentu kita akan melihat sejauh mana langkah-langkah perdamaian yang selama ini banyak dilakukan oleh prajurit TNI pria tidak membuahkan hasil dikarenakan terjadinya perdamaian itu bukan atas penentuan dan kesepakatan dari satu pihak melainkan kedua belah pihak, suami dan istri sama-sama memiliki tekad untuk berdamai atau rujuk dan tetap berada dalam rumah tangga. Oleh karena itu komandan satuan perlu mewaspadai bahwa mungkin ada prajurit TNI di bawah kewenangan komandonya sudah baik namun rumah tangganya di ambang perceraian dan berada pada situasi yang sangat sulit.

 

         Seperti yang pernah penulis gambarkan bahwa untuk menjalani suatu perkawinan janganlah coba-coba, atau hanya dilandasi dengan rasa suka sesaat, atau bahkan dikarenakan memandang sesuatu yang sifatnya materiil (seperti calon pasangan sudah memiliki pekerjaan yang mapan, memiliki banyak harta, dll). Landasilah suatu perkawinan itu dengan kasih sayang dan komitmen. Tentunya sudah menjadi harapan orang pada umumnya bahwa kalau bisa menikah hanya sekali seumur hidup (khusus perempuan, karena tidak boleh poliandri), maksudnya ketika sama-sama masih hidup tidak sampai bercerai. Namun hal itu juga terkadang diingkari oleh sebagian orang yang tidak benar-benar mengerti dan menyadari makna perkawinan, sehingga banyak yang bercerai dengan alasan yang dibuat-buat sendiri oleh para pihak padahal sebenarnya tidak berada pada keadaan yang parah.

 

        Pada artikel ini penulis ingin bercerita tentang keadaan seorang prajurit TNI pria yang mengalami kesulitan dalam berumah tangga. Jika dilihat dari sisi perkenalan sudah cukup karena ia sudah mengenal istrinya sejak lama meskipun memang sebelumnya hanya kenal begitu saja, kedekatannya baru beberapa bulan. Faktor kemapanan seorang laki-laki memang bisa menyamarkan ketulusan hati seorang perempuan termasuk keluarganya. Sebelum berlangsungnya pernikahan sudah terlebih dahulu prajurit TNI tersebut menyampaikan kepada calon istri beserta keluarganya bahwa menjadi istri prajurit TNI itu harus selalu siap ditempatkan di mana saja mengikuti tugas suami, terlebih lagi jika tidak bekerja di luar rumah (bukan wanita karir). Calon istri dan keluarganya menyetujui dan menyanggupi hal-hal mendasar yang disampaikan sang prajurit TNI. Tak lama setelah itu mulai diuruslah perizinan perkawinan melalui kedinasan.

 

            Selama proses pengurusan perizinan perkawinan di kesatuan prajurit TNI tersebut sudah mulai terlihat bibit-bibit masalah. Sang calon istri mulai menyadari bahwa tempat berdinas calon suaminya dirasakan tidak menyenangkan baginya. Mereka mulai sering bertengkar namun sang prajurit TNI selalu berusaha untuk menenangkan. Bahkan ketika ditanyakan apakah berniat untuk mengurungkan pernikahan, sang calon istri kemudian memutuskan untuk tetap melanjutkannya. Sang prajurit TNI berharap bahwa setelah menikah calon istrinya akan semakin mengerti dan bertambah dewasa dalam berpikir.

 

         Namun harapan tinggallah harapan, setelah menikah kemudian tinggal bersama di asrama militer sang istri mulai merasakan tidak betah dan tidak nyaman dengan tempat tinggalnya sekarang. Yang bersangkutan merasakan lebih nyaman di tempat orang tuanya, di kota tempat asalnya, dibandingkan tinggal bersama dengan suaminya. Janji-janji tinggallah janji. Jangankan untuk sehidup dan semati, untuk hidup bersama saja sudah tidak mau lagi karena lebih mementingkan duniawi daripada kasih sayang yang telah dianugerahkan Allaah kepada manusia. Ternyata cinta itu hanya sebatas suka dan materiil. Terlebih lagi ketika orang tua pihak perempuan tidak sepenuhnya menyerahkan anak perempuannya kepada suaminya, masih mengatur dan tidak bersikap mendidik. Bahkan menginginkan anak perempuannya tinggal kembali bersama mereka dengan alasan kasihan tapi malah mengorbankan masa depan rumah tangga anaknya itu. Dengan berbagai cara dan alasan membuat anak perempuannya tidak tinggal bersama dengan suaminya.

 

            Ketika seorang prajurit TNI (pria) menghadapi situasi seperti itu, tentu perlu mendapatkan perhatian khusus, karena tekanan hidupnya cukuplah berat. Pihak ketiga dalam hal ini kesatuan atau yang diwakili oleh komandan satuan hanya bisa berupaya untuk memberikan pengertian bagi kedua belah pihak terutama pihak perempuan dan orang tuanya. Namun hal itu kembali kepada kesadaran masing-masing. Jika maksud dan tujuannya tidak sejalan tentunya di kemudian hari akan terpisahkan pula. Namun dalam hal ini sangatlah jelas bukan karena kesalahan suaminya. Suaminya mungkin sudah berusaha menjalankan amanat sesuai yang diamanatkan oleh agamanya dan peraturan perundang-undangan dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

Bagi orang tua yang memiliki anak perempuan, sebaiknya perlu memperhatikan beberapa hal di antaranya berikut ini:

 

1.            Persiapkan diri kalian mulai dari sekarang. Yakinkan diri sendiri dan anak perempuannya bahwa jika seseorang akan menikah dengan seorang prajurit TNI harus mengetahui dan mengerti terlebih dahulu tentang kehidupan militer. Seorang militer harus siap ditempatkan di mana saja, demikian pula istrinya;

 

2.            Mulailah meyakini perbedaan antara anak laki-laki dan perempuan dalam hal perkawinan. Bahwa anak laki-laki sejatinya tidak pernah diserahkan oleh orang tuanya kepada siapapun, sedangkan anak perempuan diserahkan oleh orang tua atau walinya kepada suaminya. Sehingga tugas dan tanggung jawab keluarga sudah beralih dari pihak orang tua kepada laki-laki yang menjadi suami dari anak perempuannya;


3.    Menanamkan pemahaman bahwa menikahlah bukan hanya karena mencintai melainkan kasih sayang, karena cinta itu biasa kasih sayang itu luar biasa;

 

4.       Senantiasa memberikan semangat kepada anak perempuannya dan memberikan pemahaman bahwa seorang suami harus dijaga harkat dan martabatnya serta hatinya bukan ditinggalkan bahkan diabaikan. Karena yang dijanjikan adalah saling membahagiakan bukan saling menyakiti, menyusahkan, atau bahkan menyengsarakan. Jika meninggalkan suami hanya karena perihal tempat tinggal, tidak mau tinggal di tempat yang tidak seindah kota asal, hanya ingin membahagiakan diri sendiri, sesungguhnya itu adalah kebahagiaan yang semu, kebahagiaan yang egois;

 

5.            Kurangi campur tangan orang tua terhadap masalah anak perempuannya, kecuali jika suaminya melakukan kekerasan dalam rumah tangga maka kalian bisa melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib, atau bila masih mungkin damaikanlah;

 

6.       Sadarilah bahwa jika mereka memiliki anak, maka mendidik dan membesarkan anak-anak secara bersama-sama (suami dan istri) adalah jauh lebih baik dengan berada di tempat tinggal bersama;

 

7.            Dan lain-lain.

 

 

Yang perlu diwaspadai oleh kita semua, terkadang cinta lama bisa membawa masalah bagi kehidupan yang baru.

 

Oleh sebab itu seorang prajurit TNI harus berada dalam keyakinan ketika akan mengajukan pernikahan, bukan hanya karena nafsu birahi, atau menyukai pasangannya sesaat (cinta lokasi). Dan sebaiknya awali proses pengajuan nikah anggota dengan penelitian terbatas yang dilakukan oleh komandan satuan, lalukan beberapa ujian terhadap kedua calon pasangan jika dipandang perlu sebelum terlanjur diproses di bagian kesehatan, personalia, intelijen, dan pembinaan mental. Dasari semuanya dengan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

 

Penerapannya di lapangan, kasih sayang dan komitmen yang baik akan menjaga rumah tangga kalian, tidak bercerai.

No comments:

HATI-HATI MEMINJAMKAN TANAH DAN RUMAH HARUS BERSIAP KARENA BISA SAJA ORANG YANG DITOLONG BERKHIANAT TIDAK MAU PERGI MENINGGALKAN TANAH DAN RUMAH TERSEBUT

Ysh. Sahabat Diskusihidup yang berhati mulia ,   Mungkin Sahabat berhati mulia meminjamkan tanah dan rumah untuk ditempati oleh orang la...