Translate

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH
Referensi Hukum dan Filsafat

Sunday, August 29, 2021

TUGAS ATASAN YANG PALING SEDERHANA NAMUN SERING TERABAIKAN ADALAH MELAKUKAN HAL MUDAH INI TERHADAP ANGGOTANYA (PRAJURIT TNI)

        Di lingkungan kehidupan militer kerap sekali dengan istilah pembinaan. Pembinaan yang dimaksud meliputi pembinaan mental, rohani, dan jasmani.


1.    Pembinaan mental, merupakan pembinaan yang berkaitan dengan pembentukan dan peningkatan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, bangsa, dan negara, termasuk kesatuan tempat ia bekerja agar setiap Prajurit TNI mampu menyelesaikan setiap penugasan mulai dari yang paling mudah hingga yang paling berat sekalipun.


2.    Pembinaan rohani, merupakan pembinaan yang berkaitan dengan pembentukan dan peningkatan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar setiap Prajurit TNI tidak melakukan pelanggaran.


3.   Pembinaan jasmani, merupakan pembinaan yang berkaitan dengan pembentukan, peningkatan, dan pemeliharaan kemampuan jasmani agar tetap siap dalam menjalankan segala penugasan.


        Konseling adalah kegiatan wawancara atau pengumpulan keterangan oleh seseorang terhadap orang lain dengan maksud untuk mendalami dan memahami keadaan orang tersebut serta orang-orang lainnya yang berkaitan dengannya secara langsung maupun tidak langsung, dan diharapkan bisa membantu kesulitan yang sedang dihadapinya. Di lingkungan kehidupan militer ditujukan untuk mengeliminir setiap hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas militer.

Tugas atasan yang paling sederhana namun sering terabaikan adalah melakukan hal mudah ini terhadap anggotanya (Prajurit TNI).


        Pembinaan itu bukan kegiatan yang sekali jadi lalu selesai, melainkan terus-menerus dikarenakan manusia memiliki pasang-surut dalam hal kondisi kejiwaannya dan juga raganya, dalam hal ini kesehatan jiwa dan kesehatan jasmani.

Keadaan jiwa ini yang harus selalu diawasi karena cenderung tidak terlihat dari luar karena tidak semerta-merta dapat tercermin pada keadaan luarnya (jasmani, berupa sikap dan perilaku). Itulah perlunya diadakan konseling secara rutin, baik secara formal dengan cara memanggil khusus maupun informal dengan cara langsung meneliti obyek dalam kegiatan berkomunikasi sewaktu-waktu di lapangan, atau di kantor bahkan bisa dilakukan di rumah baik di rumah bawahan ataupun di rumah atasan.

Kegiatan konseling ini yang mungkin kurang diperhatikan dikarenakan padatnya kegiatan satuan ataupun kesibukan komandan satuan. Seyogyanya kegiatan tersebut dapat juga didelegasikan kepada unsur-unsur komandan bawahan yang bisa lebih dekat dengan para anggotanya.


        Memang selama ini kegiatan pengarahan oleh atasan kepada para anggotanya sudah banyak dilakukan pada saat kegiatan-kegiatan apel (apel pagi, apel siang, apel malam, apel luar biasa) ataupun jam-jam komandan. Bahkan secara periodik setiap tahun juga diadakan penyuluhan hukum dan pemberian nasihat pembinaan mental. Namun hal-hal tersebut belum tentu berdampak signifikan terhadap pengarahan perilaku anggota dikarenakan bentuk-bentuk pengarahan itu disampaikan kepada orang banyak dalam satu waktu, yang mana prosentase penerimaan dari para Prajurit TNI sebagai audiens tergantung berbagai faktor yang dapat mempengaruhi tingkat penyerapan informasi.


        Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut di antaranya adalah suara yang dikeluarkan atau suara yang diterima oleh audiens sudah cukup jelas, slide yang ditampilkan apakah sudah cukup terbaca hingga dari posisi paling belakang, dan audiens sedang berkonsentrasi menerima informasi ataukah tidak serta kenyamanan audiens selama mengikuti kegiatan. Atau karena pelaksanaan penyuluhan hukum ataupun pembinaan mental terhadap suatu satuan dilakukan hanya sekali dalam setahun, tentunya hal ini merupakan jangka waktu yang sangat lama. Lagipula keinginan prajurit untuk melakukan konsultasi melalui telpon sangatlah kecil, dengan berbagai alasan dan kendala. Atau sebenarnya kendala ini bisa diatasi oleh komandan satuan dengan cara penyampaian yang berulang-ulang pada saat melaksanakan jam komandan. Materi-materi penyuluhan hukum ataupun pembinaan mental tersebut dapat disampaikan kembali kepada para anggota oleh komandan satuan.


        Oleh karenanya konseling dapat menjadi jalan yang lebih efektif dan efisien meskipun membutuhkan waktu tertentu. Namun hal ini dapat dikerjakan terhadap anggota-anggota tertentu yang memang dinilai memerlukan perhatian lebih. Peniaian dapat dilakukan baik dalam setiap kegiatan apel dan kegiatan lainnya ataupun berdasarkan laporan-laporan tertentu dari berbagai pihak.


        Jika di tempat apel, atau betuk-bentuk pengarahan lainnya, tentu mengalami keterbatasan dalam hal menggali keadaan atau permasalahan anggota. Waktu terbatas, atau mungkin anggota malu jika hendak bertanya atau menyampaikan permasalahan yang sedang dihadapinya. Dengan melakukan konseling diharapkan anggota menjadi lebih terbuka. Sehingga kemungkinan-kemungkinan terjadi permasalahan terhadap para anggotanya dapat ditemukan dini, cegah dini, atau atasi dini. Ini salah satu bentuk kepedulian atasan terhadap bawahannya.


        Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap keluarga prajurit. Pengawasan bukan hanya dilakukan terhadap prajuritnya melainkan terhadap istri-istri prajurit sebagai anggota Persatuan Istri Tentara/Prajurit (ibu Persit). Terutama dalam hal ada Prajurit TNI yang sedang melaksanakan dinas luar seperti penugasan di dalam ataupun di luar negeri yang membutuhkan waktu lama berada di luar asrama, sehingga meninggalkan keluarga dalam hal ini istrinya. Sudah tentu pengawasan terhadap istri-istri prajurit harus lebih diperketat untuk mengantisipasi hal-hal buruk yang mungkin akan terjadi ketika suami mereka sedang tidak berada di asrama mereka dalam waktu yang lama. Dalam hal ini pengawasan dapat dilaksanakan oleh unsur pimpinan terutama perwira tertua bersama istrinya, yang tinggal di asrama dan menjaga prajurit lainnya yang tidak melaksanakan penugasan. Perwira tertua ataupun istrinya dapat melakukan konseling terhadap keluarga prajurit (istri dan anak-anaknya) yang memerlukan perhatian lebih atau diduga sedang mempunyai permasalahan. Permasalahan yang paling menonjol biasanya perselingkuhan antara ibu Persit dengan Prajurit TNI yang tinggal di asrama yang tidak melaksanakan penugasan. Perwira tertua dan prajurit lainnya yang tinggal beserta istrinya wajib menjaga diri masing-masing serta dapat saling mengawasi terhadap ibu Persit yang sedang ditinggal suaminya.


        Atau lebih baik lagi jika dapat tercipta suatu keadaan yang mana para Prajurit TNI tersebut secara sukarela menyampaikan atau meminta petunjuk kepada atasannya tentang permasalahan yang sedang atau akan dihadapinya sejak dini. Oleh karenanya perlu juga dibina kedekatan dan saling peduli antar ibu Persit agar mereka saling mengawasi satu sama lain dan tercipta kemudahan dalam pelaksanaan konseling di antara ibu Persit. Itulah juga salah satu tugas para unsur komandan untuk membina kedekatan dengan para anggotanya agar mereka tidak sungkan-sungkan untuk berbagi suka maupun duka dalam rangka mendapatkan solusi bagi kepentingan bersama terutama satuan.

3 comments:

Unknown said...

Saya sependapat dengan penulis mengenai konseli yang jauh lebih efektif dan efisien untuk mengetahui kondisi anggota. Namun permasalahan yang mungkin akan timbul yaitu apabila anggota tsb termasuk dalam kategori introvert.

PULAN MENDIDIK said...

Kepiwaian dan kepedulian pemimpin sangat dibutuhkan dalam hal ini. Jika sesuatu hal yang dialami itu merupakan sesuatu yang dapat membuatnya dihukum, tentu siapapun tidak akan bercerita. Mungkin media konsultasi hukum secara online bisa menjadi salah satu solusi bagi orang untuk dapat menyelesaikan permasalahannya tanpa harus takut akan mendapatkan hukuman. Semoga bermanfaat. Terima kasih.

PULAN MENDIDIK said...

Ini linknya konsultasi hukum online, terutama bagi yang ingin privasinya tetap terjaga: https://youtu.be/sGXD_u-jpHM
Terima kasih.🙏

HATI-HATI MEMINJAMKAN TANAH DAN RUMAH HARUS BERSIAP KARENA BISA SAJA ORANG YANG DITOLONG BERKHIANAT TIDAK MAU PERGI MENINGGALKAN TANAH DAN RUMAH TERSEBUT

Ysh. Sahabat Diskusihidup yang berhati mulia ,   Mungkin Sahabat berhati mulia meminjamkan tanah dan rumah untuk ditempati oleh orang la...