Translate

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH
Referensi Hukum dan Filsafat

Sunday, January 7, 2024

PERBUATAN JAHAT ITU BELUM TENTU DILAKUKAN OLEH SEORANG PENJAHAT (TERDAPAT TIGA TIPE BESAR MANUSIA DITINJAU DARI PERILAKUNYA)

        Setiap orang yang dilahirkan di dunia ini pada dasarnya baik. Namun pada perkembangannya tergantung kepada situasi dan kondisi yang terjadi dan berpengaruh terhadap diri manusianya. Sehingga dalam pergaulannya belum tentu setiap orang dapat menjadi orang yang betul-betul baik. Setiap manusia ada kekurangan, kelemahan, dan kelengahan, baik yang disadari maupun tidak. Meskipun demikian setiap manusia senantiasa diberi kesempatan untuk kembali baik dan menjadi lebih baik.

 

 


Ada 3 tipe besar manusia ditinjau dari perilakunya dalam praktek kehidupan, yaitu tipe manusia yang cenderung selalu berbuat baik, manusia yang terkadang berbuat baik dan kadang berbuat tidak baik, serta tipe manusia yang senantiasa berbuat tidak baik.

 

1.            Manusia yang cenderung selalu berbuat baik.

 

Tipe yang seperti ini banyak terlihat di masyarakat contohnya ustadz, pendeta, guru, dan lain-lain yang dianggap sebagai sosok yang diharapkan dapat senantiasa memberikan teladan kepada orang-orang di sekitarnya.

 

2.            Manusia yang terkadang berbuat baik dan terkadang berbuat tidak baik.

 

Tipe manusia yang seperti ini agak sulit untuk mengidentifikasikannya ke dalam bentuk status atau jenis pekerjaan/mata pencaharian yang mudah dikenali kesehariannya. Secara standar mungkin terjadi pada manusia pada umumnya, pihak keluarga terdekat akan lebih mudah mengenalinya atau teman yang kesehariannya bergaul pun akan mudah mengenali perilakunya.

Meskipun demikian tidak sedikit pula orang yang terpandang baik sering melakukan hal-hal yang tidak baik.

 

3.            Manusia yang senantiasa berbuat tidak baik.

 

Untuk tipe manusia seperti ini sangat mudah untuk mengenalinya. Setiap orang akan mudah mengidentifikasi dari status atau jenis pekerjaan/mata pencahariannya. Contoh: pencuri, pencopet, penjambret, penipu, pelacur, dan lain-lain sejenisnya. Setiap orang yang berprofesi seperti itu mudah dikenali sebagai golongan orang-orang yang berperilaku tidak baik.

 

            Tipe-tipe sebagaimana yang dijelaskan di atas jika dihubungkan dengan pemidanaan, tentunya cukup berpengaruh terhadap berat dan ringannya hukuman yang akan dijatuhkan oleh hakim.

 

Pertama.

Jika pelaku termasuk tipe yang pertama maka hukumannya akan cenderung lebih berat jika ada unsur kesengajaan dari perbuatannya yang dilakukan terhadap korban yang tidak bersalah atau karena terdapat unsur perencanaan terlebih dahulu. Sebaliknya hukuman terhadap pelakunya akan cenderung lebih ringan jika pihak korban adalah orang yang mendahului melakukan kesalahan terhadap pelaku baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

Kedua.

Jika pelaku termasuk tipe yang kedua maka hukumannya bisa cenderung lebih ringan, atau bahkan bisa bebas jika pelaku termasuk dalam kategori orang yang tidak sehat akal dan jiwanya menurut ketentuan Pasal 44 KUHP (lama).

 

Ketiga.

Jika pelaku termasuk tipe yang ketiga maka hukumannya sudah pasti berat. Untuk manusia pada tipe ini jelas-jelas dikategorikan sebagai orang jahat. Namun perlu diingat, ada sebagian perbuatan yang belum tentu menunjukkan bahwa kesehariannya adalah seperti itu. Perhatikan perbuatan mencuri. Seorang pencuri belum tentu bahwa mata pencahariannya adalah mencuri barang orang lain. Bisa saja ia mencuri karena pada saat itu memang dalam keadaan membutuhkan yang sangat terpaksa, sebelumnya tidak pernah dan mungkin tidak akan pernah lagi mencuri setelahnya. Bandingkan dengan perbuatan melacur. Ketika dikatakan sebagai pelacur, sudah tentu bahwa orang itu menjadikan perbuatan berzinahnya sebagai kebiasaan atau bahkan mata pencaharian. Dan seterusnya sesuai dengan perbuatan apa yang dilakukan oleh seseorang.

 

 

Meskipun demikian, berikut ini adalah hal-hal yang dapat meringankan perbuatan pelaku:

a.            Perbuatan pelaku relatif dilakukan pada saat itu juga;

b.            Pelaku terdorong karena emosi sesaat, perbuatannya bukan merupakan kebiasaan;

c.            Adanya perbuatan lain yang diduga melawan hukum (yang bukan sebagai bentuk serangan langsung dari korban terhadap pelaku ataupun terhadap orang atau barang yang berada di dekat/sekitar pelaku);

d.            Pelaku pada dasarnya bukan orang jahat; dan

e.            Pelaku tidak bersungguh-sungguh berniat untuk melukai korban.

 

 

Sahabat Diskusi Hidup yang berbahagia.

 

Termasuk ke dalam tipe yang manakah diri kita?

Kita sendiri yang menentukannya. Semoga kita senantiasa termasuk golongan orang-orang yang berbuat baik dan berusaha menjadi lebih baik.

 

TETAP SEHAT DAN TETAP SEMANGAT!!!

No comments:

HATI-HATI MEMINJAMKAN TANAH DAN RUMAH HARUS BERSIAP KARENA BISA SAJA ORANG YANG DITOLONG BERKHIANAT TIDAK MAU PERGI MENINGGALKAN TANAH DAN RUMAH TERSEBUT

Ysh. Sahabat Diskusihidup yang berhati mulia ,   Mungkin Sahabat berhati mulia meminjamkan tanah dan rumah untuk ditempati oleh orang la...