Translate

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH
Referensi Hukum dan Filsafat

Thursday, September 9, 2021

BAGAIMANA CARA MENYIKAPI DAN MENINDAKLANJUTI SUATU PERINTAH ATAU PETUNJUK KEDINASAN DARI KOMANDAN SATUAN ATAU ATASAN?

        Ketika menerima perintah dari komandan satuan atau atasan, yang harus kita dalami adalah mengenai dalil dalam proses pelaksanaan perintah tersebut. Adapun dalil yang dimaksud dapat berupa dalil konkrit dan dalil abstrak.


1.    Dalil konkrit adalah sesuatu yang mendasari pelaksanaan tugas yang bersifat nyata, seperti surat perintah, surat kuasa, surat permohonan, surat pengajuan atau usulan, dll.


2.    Dalil abstrak adalah sesuatu yang mendasari pelaksanaan tugas yang bersifat tidak nyata, seperti informasi yang berisi unsur-unsur SIABIDIBAME (siapa, apa, bilamana, di mana, bagaimana, dan mengapa) yang disampaikan secara lisan atau ditangkap secara abstrak.


        Baik dalil konkrit maupun dalil abstrak sesungguhnya tetap saja keduanya sama-sama harus mengandung unsur-unsur SIABIDIBAME.

Bagaimana cara menyikapi dan menindaklanjuti suatu perintah atau petunjuk kedinasan dari komandan satuan atau atasan?


        Perintah itu dapat berupa perintah lisan dan perintah tertulis. Perintah lisan itu yang biasa dikenal dengan istilah "petunjuk" atau "petunjuk atasan". Setelah seorang bawahan menerima suatu perintah dari atasan maka segera dipelajari perintah tersebut. Ada hal-hal yang harus dilakukan oleh bawahan yang mendapatkan perintah, di antaranya adalah sebagai berikut:

1.    Mempelajari perintah yang diterima dan menangkap maksud dari perintah;

2.    Tanyakan kembali jika dirasa perintah belum bisa dilaksanakan karena belum jelas atau belum lengkap;

3.    Setelah mengerti, yakinkan kembali dengan cara menyampaikan atau mengulangi perintah yang diberikan;

4.    Lengkapi perintah itu dengan pembuatan atau melengkapi dengan surat-surat seperti surat permohonan, surat pengajuan, surat kuasa, surat perintah, dan surat lainnya yang berkaitan yang diperlukan dalam pelaksanaan perintah; dan

5.    Lalu adakan pencatatan atau kegiatan dokumentasi atau pengarsipan atas segala langkah yang sudah dilaksanakan selama proses pelaksanaan perintah.


        Agar seorang bawahan dapat melaksanakan perintah dengan baik, pahami latar belakang atau maksud dari perintah tersebut dan ketahui juga tujuan akhir yang ingin dicapai dari suatu pekerjaan yang ditugaskan. Kesalahan dalam mengetahui maksud dan tujuan, maka akan berakibat pada kegagalan tugas. Oleh karenanya dalam menyelenggarakan suatu kegiatan, yang pertama kali dirumuskan adalah maksud dan tujuan, yang kemudian diperinci dalam bagian sasaran yang ingin dicapai.


        Dalam bidang manajemen,  seorang bawahan harus menimbang apakah tugas yang dibebankan itu dapat dilaksanakan sendiri olehnya ataukah bisa dilakukan oleh orang lain lagi. Jika penerima perintah tidak bisa melaksanakan sendiri, terdapat dua kemungkinan, yaitu:


1.    Tidak bisa melaksanakan dikarenakan tidak mampu.

        Jika keadaan seperti ini yang dialami, tentunya penerima perintah perlu berkoordinasi dan meminta bantuan kepada orang lain dalam pelaksanaan tugas yang diperintahkan kepadanya itu. Meskipun demikian, prajurit penerima perintah seyogyanya mengambil pelajaran dari kelemahan yang ditemuinya itu agar di kemudian hari ia dapat menyelesaikan sendiri tugas-tugas yang diperintahkan langsung kepadanya.


2.    Tidak bisa melaksanakan dikarenakan tidak ada waktu (belum memiliki kesempatan untuk mengerjakan dalam waktu segera).

        Jika keadaan seperti ini yang dialami, tentunya penerima perintah perlu mempertimbangkan kembali apakah perintah tersebut memang harus dilaksanakan oleh dirinya sendiri atau bisa didelegasikan kepada orang lain namun tetap di bawah pengawasan dan pertanggungjawaban penerima perintah awal. Jika perintah tersebut harus dilaksanakan oleh dirinya sendiri maka perlu dipertimbangkan untuk dapat melaksanakannya di lain waktu ketika sempat. Namun jika tugas yang dibebankan tadi harus segera dilaksanakan, maka penerima perintah seyogyanya melaporkan kembali jika terdapat kendala atau permasalahan dalam pelaksanaan tugas itu agar atasan mengerti tentang keadaan yang sedang berlangsung, mempertimbangkannya dan memberi petunjuk lanjutan tentang hal itu. Sedangkan jika tugas tersebut dapat atau boleh juga jika diselesaikan oleh orang lain dengan syarat yang penting tugas terlaksana dengan baik, maka penerima perintah tadi dapat menunjuk seseorang untuk melaksanakannya, dan prajurit penerima perintah melaporkan bahwa yang sedang melaksanakan perintah tersebut adalah orang lain lagi dengan mengemukakan alasan atau pertimbangannya.


        Terdapat beberapa tahapan yang harus dibagi atau dibedakan untuk mempermudah pembagian tugas perorangan. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dikerjakan dalam menyelenggarakan suatu kegiatan:


1.    Tahap Perencanaan.

a.    mempelajari tuas;

b.    mengumpulkan keterangan;

c.    membuat rencana sementara;

d.    melakukan peninjauan;

e.    memaparkan rencana sementara;

f.    menyempurnakan rencana sementara.


2.    Tahap Persiapan.

a.    mempersiapkan sarana dan prasarana serta alat dan perlengkapan yang akan digunakan;

b.    mengatur kegiatan awal;

c.    mensimulasikan dan melatihkan kegiatan;

d.    mengadakan rapat kegiatan.


3.    Tahap Pelaksanaan.

a.    koordinasi dengan para pihak terkait;

b.    melaksanakan kegiatan yang dimaksud;

c.    meyakinkan kembali apakah kegiatan sudah benar-benar selesai.


4.    Tahap Pengakhiran.

a.    periksa serta kembalikan sarana dan prasarana serta alat dan perlengkapan seoptimal mungkin;

b.    mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas;

c.    membuat laporan secara lisan ataupun tertulis kepada pemberi perintah.


        Berdasarkan penjelasan di atas, demi kepastian dan jika perintah tidak jelas atau tidak mendasar sebaiknya jangan dulu dilaksanakan sampai benar-benar yakin suatu perintah itu dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya perhatikan baik-baik apakah suatu perintah itu mendasari kebenaran atau tidak. Pada keadaan tertentu setiap Prajurit TNI mungkin akan dituntut untuk mempertimbangkan dengan cepat dan melaksanakannya dengan sesegera pula, dalam rangka memanfaatkan momentum untuk memperoleh kemenangan atau keberhasilan dalam melaksanakan tugas. Hal inilah yang biasa dikenal dengan istilah "Kirka" atau "Kirka Cepat" (memperkirakan keadaan secara cepat).

No comments:

HATI-HATI MEMINJAMKAN TANAH DAN RUMAH HARUS BERSIAP KARENA BISA SAJA ORANG YANG DITOLONG BERKHIANAT TIDAK MAU PERGI MENINGGALKAN TANAH DAN RUMAH TERSEBUT

Ysh. Sahabat Diskusihidup yang berhati mulia ,   Mungkin Sahabat berhati mulia meminjamkan tanah dan rumah untuk ditempati oleh orang la...