Selain Sapta Marga, ada lagi kode etik TNI yang merupakan janji dan sumpah dirumuskan dalam suatu sumpah prajurit TNI.
1.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Seorang prajurit TNI berjanji
dan bersumpah demi Tuhan Yang Maha Esa bahwa akan senantiasa menjaga keutuhan
dan kedaulatan Negara Republik Indonesia serta mengamalkan Pancasila dan Undang
Undang Dasar 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.
Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin
keprajuritan;
Seorang prajurit TNI berjanji
dan bersumpah demi Tuhan Yang Maha Esa bahwa akan senantiasa tunduk kepada
hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.
3.
Taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah
atau putusan;
Seorang prajurit TNI berjanji
dan bersumpah demi Tuhan Yang Maha Esa bahwa akan senantiasa taat kepada atasan
dengan tidak membantah perintah atau putusan
4.
Menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa
tanggung jawab kepada tentara dan Negara Republik Indonesia;
Seorang prajurit TNI berjanji
dan bersumpah demi Tuhan Yang Maha Esa bahwa akan senantiasa menjalankan segala
kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada tentara dan Negara Republik
Indonesia
5.
Memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya.
Seorang prajurit TNI berjanji dan bersumpah demi Tuhan Yang Maha Esa bahwa akan senantiasa memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya.
Baik Sapta Marga maupun Sumpah Prajurit, keduanya harus dapat diterapkan dalam kode etik yang berupa Delapan Wajib TNI.
No comments:
Post a Comment