Sudah kita bahas pada pertemuan yang lalu, sebelum prajurit TNI diizinkan menikah itu perlu dites, diberi ujian, bagaimana mereka menjawab permasalahan-permasalahan sebelum melangsungkan pernikahan, selama dalam perkawinan, bahkan seandainya ketika sampai di ujung mendekati perceraian. Serta dibahas pula bahwa menikah itu bukan karena coba-coba. Pada tulisan yang sekarang akan kita contohkan bagaimana yang mirip dengan pernikahan coba-coba dan cara seorang prajurit TNI mengantisipasi dan menyikapinya. Berikut ini akan kita bahas bagaimana prajurit TNI jangan salah bermalam, meskipun masih bujangan tetap saja bisa membawa petaka, meskipun dinikahkan belum tentu perkawinannya dapat berjalan dengan baik.
Sebagian
orang mungkin akan berpendapat bahwa segera menikah itu lebih baik daripada
berlama-lama berpacaran, bisa membawa keburukan. Sebetulnya mengenai hal ini
tergantung situasi dan kondisi serta bagaimana cara kita memandang situasi dan
kondisi itu sendiri. Menurut penulis, belajar memahami dan memaklumi satu
sama lain antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan itu jauh lebih baik
dibandingkan langsung menikah dan belajar tentang hal-hal tersebut selama dalam
masa perkawinan. Pergaulan yang dimaksud sebelum melangsungkan
pernikahan itu biasanya disebut sebagai masa berpacaran. Sebetulnya inti
permasalahannya adalah bahwa kata ”berpacaran” ini sudah memiliki konotasi negatif
bagi sebagian orang. Hal itu dikarenakan prakteknya yang banyak disalahgunakan
oleh orang-orang yang melakukan pergaulan itu sendiri.
Pergaulan
menurut budaya ketimuran (Indonesia) pada masa lalu, berpacaran itu adalah masa
untuk saling mengenal antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan
cara-cara bergaul yang sehat dan sopan, dengan maksud agar pada saat sudah
berada dalam perkawinan sudah bisa saling menyesuaikan, bisa lebih mengenal,
memahami, dan memaklumi tentang pasangannya, sehingga diharapkan dapat
meminimalisir terjadinya perceraian. Dengan semakin berkembangnya zaman,
terdapat pergeseran nilai-nilai akibat pengaruh-pengaruh yang kurang baik dari
budaya lain di luar Indonesia.
Contohnya: kalau dahulu berpacaran itu masih diliputi rasa
malu-malu, tidak pernah berciuman apalagi berhubungan seksual sebelum menikah. Sedangkan
pada zaman sekarang, sudah banyak yang sudah tidak punya rasa malu lagi,
berciuman dengan yang bukan muhrim bahkan ada yang melakukannya dengan sesama
jenis kelamin, serta ada juga yang melakukan hubungan seksual secara bebas
dengan temannya, padahal itu dilarang oleh agama.
Pergaulan
di lingkungan kehidupan militer masih lebih ketat dikarenakan selain diatur
oleh ketentuan hukum yang bersifat umum prajurit TNI juga diatur oleh ketentuan
yang bersifat khusus yaitu hukum pidana militer dan hukum disiplin militer. Sangatlah
beruntung jika kita termasuk golongan orang-orang yang memegang teguh aturan
agama. Di dalam kehidupan militer diatur tentang etika dan kesopanan, yang
mengatur bagaimana pergaulan terhadap atasan, terhadap bawahan, terhadap sesama
rekan, terhadap masyarakat, bahkan yang mengenai pergaulan yang berhubungan
dengan masalah seksual, terhadap sesama bujangan ataupun terhadap orang lain
yang telah memiliki pasangan. Hal-hal atau perbuatan yang tidak mengindahkan
etika dan kesopanan dalam hal pergaulan yang berhubungan dengan seksual itulah
yang dinamakan ”perbuatan asusila”.
Berdasarkan
penelitian terbatas yang dilakukan oleh penulis, salah satu penyebab terjadinya
perceraian dini adalah dikarenakan seorang prajurit TNI tertangkap tangan
sedang bermesraan di suatu tempat yang tidak semestinya, atau tertangkap oleh
hansip atau ketua RT sedang bermalam di tempat seorang perempuan yang bukan
muhrimnya bahkan tidak melaporkan diri untuk tinggal selama ± 1x24 jam di lingkungan tersebut. Dikarenakan
keduanya adalah sama-sama bujangan kemudian mereka diberikan pilihan mau
menikah atau dilaporkan kepada pihak yang berwajib atau ke kesatuannya. Dengan pertimbangan
daripada menjadi lebih malu lagi maka prajurit TNI tersebut memilih untuk
menikah. Ternyata perkawinan mereka tidak berumur panjang dikarenakan tidak
dilandasi dengan kasih sayang dan komitmen. Perkawinan mereka diawali
dengan rasa penyesalan dan dilandasi dengan suatu keterpaksaan, yang diiringi
dengan saling menyalahkan satu dengan yang lain.
Kegunaannya
dilaksanakan penelitian awal atau bahkan ujian oleh komandan satuan terhadap
calon pasangan suami-istri (prajurit TNI dan calonnya) yang akan mengajukan
pernikahan adalah agar dapat diketahui sejauh mana kesiapan mereka untuk
membangun kehidupan berumah tangga. Mereka harus betul-betul siap untuk menikah,
bukan siap untuk bercerai. Ujilah kedua calon pasangan tersebut sehingga seorang
komandan satuan benar-benar yakin bahwa mereka berpotensi untuk membangun rumah
tangga dengan baik, setidaknya dinilai tidak berpotensi untuk bercerai di
kemudian hari. Bilamana dianggap perlu, jika ternyata tidak lulus ujian,
ditunggu saja hingga keduanya betul-betul dianggap sudah layak untuk menikah. Disinilah
dibutuhkan kepedulian dan kejelian seorang komandan satuan, bukan karena
pertimbangan rasa tidak enak terhadap bawahan namun harus mempertimbangkan kepentingan
yang lebih besar, ”masa depan prajurit TNI dan keluarganya”.
Mengapa hal ini sangatlah penting?
Permasalahan
prajurit TNI banyak bersumber dari kehidupan rumah tangganya. Jika seorang
prajurit TNI sedang bermasalah dalam rumah tangganya maka tidak bisa diharapkan
ia dapat berkosentrasi dan berprestasi baik dalam pekerjaan kedinasannya
sehari-hari. Jika sebuah rumah tangga prajurit TNI bermasalah, tentunya hal ini
juga akan berdampak membebani kesatuan. Keadaan rumah tangga yang baik
diharapkan dapat mengimbangi dan mendukung kedinasan. Oleh karena itu, bergaul lah
terlebih dahulu untuk saling mengenal, saling memahami, dan saling memaklumi,
dilakukan dengan etika dan kesopanan, tidak melakukan hal-hal yang melanggar
kesusilaan. Janganlah menikah hanya karena sudah dewasa dan bernafsu birahi,
melainkan landasi juga dengan rasa ketaatan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai
ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing.
Kehidupan rumah tangga baik, moril
prajurit TNI dapat terjaga, diharapkan kesatuan dapat berprestasi,
kesejahteraan prajurit TNI meningkat.
No comments:
Post a Comment