Translate

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD APLIKASI AMPUH
Referensi Hukum dan Filsafat

Monday, September 5, 2022

PRAJURIT TNI JANGAN SALAH BERMALAM, MESKIPUN MASIH BUJANGAN TETAP SAJA BISA MEMBAWA PETAKA, MESKIPUN DINIKAHKAN BELUM TENTU PERKAWINANNYA DAPAT BERJALAN DENGAN BAIK

        Sudah kita bahas pada pertemuan yang lalu, sebelum prajurit TNI diizinkan menikah itu perlu dites, diberi ujian, bagaimana mereka menjawab permasalahan-permasalahan sebelum melangsungkan pernikahan, selama dalam perkawinan, bahkan seandainya ketika sampai di ujung mendekati perceraian. Serta dibahas pula bahwa menikah itu bukan karena coba-coba. Pada tulisan yang sekarang akan kita contohkan bagaimana yang mirip dengan pernikahan coba-coba dan cara seorang prajurit TNI mengantisipasi dan menyikapinya. Berikut ini akan kita bahas bagaimana prajurit TNI jangan salah bermalam, meskipun masih bujangan tetap saja bisa membawa petaka, meskipun dinikahkan belum tentu perkawinannya dapat berjalan dengan baik.

 

            Sebagian orang mungkin akan berpendapat bahwa segera menikah itu lebih baik daripada berlama-lama berpacaran, bisa membawa keburukan. Sebetulnya mengenai hal ini tergantung situasi dan kondisi serta bagaimana cara kita memandang situasi dan kondisi itu sendiri. Menurut penulis, belajar memahami dan memaklumi satu sama lain antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan itu jauh lebih baik dibandingkan langsung menikah dan belajar tentang hal-hal tersebut selama dalam masa perkawinan. Pergaulan yang dimaksud sebelum melangsungkan pernikahan itu biasanya disebut sebagai masa berpacaran. Sebetulnya inti permasalahannya adalah bahwa kata ”berpacaran” ini sudah memiliki konotasi negatif bagi sebagian orang. Hal itu dikarenakan prakteknya yang banyak disalahgunakan oleh orang-orang yang melakukan pergaulan itu sendiri.

 

            Pergaulan menurut budaya ketimuran (Indonesia) pada masa lalu, berpacaran itu adalah masa untuk saling mengenal antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan cara-cara bergaul yang sehat dan sopan, dengan maksud agar pada saat sudah berada dalam perkawinan sudah bisa saling menyesuaikan, bisa lebih mengenal, memahami, dan memaklumi tentang pasangannya, sehingga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya perceraian. Dengan semakin berkembangnya zaman, terdapat pergeseran nilai-nilai akibat pengaruh-pengaruh yang kurang baik dari budaya lain di luar Indonesia.


Contohnya: kalau dahulu berpacaran itu masih diliputi rasa malu-malu, tidak pernah berciuman apalagi berhubungan seksual sebelum menikah. Sedangkan pada zaman sekarang, sudah banyak yang sudah tidak punya rasa malu lagi, berciuman dengan yang bukan muhrim bahkan ada yang melakukannya dengan sesama jenis kelamin, serta ada juga yang melakukan hubungan seksual secara bebas dengan temannya, padahal itu dilarang oleh agama.

 

            Pergaulan di lingkungan kehidupan militer masih lebih ketat dikarenakan selain diatur oleh ketentuan hukum yang bersifat umum prajurit TNI juga diatur oleh ketentuan yang bersifat khusus yaitu hukum pidana militer dan hukum disiplin militer. Sangatlah beruntung jika kita termasuk golongan orang-orang yang memegang teguh aturan agama. Di dalam kehidupan militer diatur tentang etika dan kesopanan, yang mengatur bagaimana pergaulan terhadap atasan, terhadap bawahan, terhadap sesama rekan, terhadap masyarakat, bahkan yang mengenai pergaulan yang berhubungan dengan masalah seksual, terhadap sesama bujangan ataupun terhadap orang lain yang telah memiliki pasangan. Hal-hal atau perbuatan yang tidak mengindahkan etika dan kesopanan dalam hal pergaulan yang berhubungan dengan seksual itulah yang dinamakan ”perbuatan asusila”.

 

            Berdasarkan penelitian terbatas yang dilakukan oleh penulis, salah satu penyebab terjadinya perceraian dini adalah dikarenakan seorang prajurit TNI tertangkap tangan sedang bermesraan di suatu tempat yang tidak semestinya, atau tertangkap oleh hansip atau ketua RT sedang bermalam di tempat seorang perempuan yang bukan muhrimnya bahkan tidak melaporkan diri untuk tinggal selama ± 1x24 jam di lingkungan tersebut. Dikarenakan keduanya adalah sama-sama bujangan kemudian mereka diberikan pilihan mau menikah atau dilaporkan kepada pihak yang berwajib atau ke kesatuannya. Dengan pertimbangan daripada menjadi lebih malu lagi maka prajurit TNI tersebut memilih untuk menikah. Ternyata perkawinan mereka tidak berumur panjang dikarenakan tidak dilandasi dengan kasih sayang dan komitmen. Perkawinan mereka diawali dengan rasa penyesalan dan dilandasi dengan suatu keterpaksaan, yang diiringi dengan saling menyalahkan satu dengan yang lain.

 

            Kegunaannya dilaksanakan penelitian awal atau bahkan ujian oleh komandan satuan terhadap calon pasangan suami-istri (prajurit TNI dan calonnya) yang akan mengajukan pernikahan adalah agar dapat diketahui sejauh mana kesiapan mereka untuk membangun kehidupan berumah tangga. Mereka harus betul-betul siap untuk menikah, bukan siap untuk bercerai. Ujilah kedua calon pasangan tersebut sehingga seorang komandan satuan benar-benar yakin bahwa mereka berpotensi untuk membangun rumah tangga dengan baik, setidaknya dinilai tidak berpotensi untuk bercerai di kemudian hari. Bilamana dianggap perlu, jika ternyata tidak lulus ujian, ditunggu saja hingga keduanya betul-betul dianggap sudah layak untuk menikah. Disinilah dibutuhkan kepedulian dan kejelian seorang komandan satuan, bukan karena pertimbangan rasa tidak enak terhadap bawahan namun harus mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, ”masa depan prajurit TNI dan keluarganya”.

 

Mengapa hal ini sangatlah penting?

 

            Permasalahan prajurit TNI banyak bersumber dari kehidupan rumah tangganya. Jika seorang prajurit TNI sedang bermasalah dalam rumah tangganya maka tidak bisa diharapkan ia dapat berkosentrasi dan berprestasi baik dalam pekerjaan kedinasannya sehari-hari. Jika sebuah rumah tangga prajurit TNI bermasalah, tentunya hal ini juga akan berdampak membebani kesatuan. Keadaan rumah tangga yang baik diharapkan dapat mengimbangi dan mendukung kedinasan. Oleh karena itu, bergaul lah terlebih dahulu untuk saling mengenal, saling memahami, dan saling memaklumi, dilakukan dengan etika dan kesopanan, tidak melakukan hal-hal yang melanggar kesusilaan. Janganlah menikah hanya karena sudah dewasa dan bernafsu birahi, melainkan landasi juga dengan rasa ketaatan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing.

 

Kehidupan rumah tangga baik, moril prajurit TNI dapat terjaga, diharapkan kesatuan dapat berprestasi, kesejahteraan prajurit TNI meningkat.

No comments:

HATI-HATI MEMINJAMKAN TANAH DAN RUMAH HARUS BERSIAP KARENA BISA SAJA ORANG YANG DITOLONG BERKHIANAT TIDAK MAU PERGI MENINGGALKAN TANAH DAN RUMAH TERSEBUT

Ysh. Sahabat Diskusihidup yang berhati mulia ,   Mungkin Sahabat berhati mulia meminjamkan tanah dan rumah untuk ditempati oleh orang la...