Pada diskusi kita yang terdahulu sudah dibahas tentang judi online dan pinjaman online. Pada pembahasan kali ini penulis ingin mengingatkan kembali kepada rekan-rekan agar jangan sembarangan melakukan pinjaman atau utang, pertimbangkan dengan baik supaya tidak menghancurkan keluargamu.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang telah kita uraikan maka kita akan
mendiskusikannya sebagai berikut:
1.
Seberapa
perlukah (urgensi) melakukan pinjaman?
Ketika hendak melakukan pinjaman, kita harus
mempertimbangkan apakah benar-benar yakin yang akan kita pinjam itu sangat
diperlukan, tidak bisa menunggu nanti saja, atau jika ditunda akan menimbulkan
kematian, kesakitan, atau kerugian.
Jika tidak memiliki uang untuk makan, tentunya harus mencari pekerjaan,
atau jika tidak bisa maka saudara, tetangga, atau teman mungkin ada yang bisa
memberikan pinjaman uang untuk digunakan membeli bahan makanan ataupun makanan
siap makan. Meskipun demikian, tetap saja suatu saat pinjaman tersebut harus
dikembalikan dan jangan ditambahi dengan bunga pinjaman.
Jika melakukan pinjaman dikarenakan ada barang yang harus segera kita
gunakan untuk memperlancar suatu pekerjaan ataupun tugas-tugas, maka carilah
pihak yang bisa memfasilitasinya dengan baik. Segera dikembalikan atau dengan
cara mencicil utang atau pinjaman tersebut serta patut dihindari disertai bunga
pinjaman.
Jika memerlukan sejumlah uang atau barang yang akan digunakan sebagai alat
untuk mencari mata pencaharian, jika itu nilainya cukup besar maka sebaiknya
carilah pihak-pihak yang bersedia menyediakannya dengan sistem berbagi hasil.
Dalam hal ini sudah pasti tidak terdapat bunga pinjaman.
2.
Berapa
yang akan dipinjam?
Ketika berniat untuk berutang, pikirkanlah
seberapa besar sebenarnya kebutuhan Sahabat. Jangan sekedar mengambil
kesempatan ketika ada kesempatan untuk berutang lalu mengambil utang lebih
banyak dari yang sebenarnya diperlukan. Misalnya, seseorang memerlukan laptop
dengan harga Rp.10.000.000,00 untuk anaknya dalam rangka memperlancar kegiatan
belajar di sekolah. Namun karena ia berpikir tanggung jika pinjam hanya segitu
dengan pertimbangan nanti belum tentu boleh pinjam lagi, pengajuan baru, dan
sebagainya sehingga ia memutuskan untuk meminjam jauh lebih banyak dari itu.
Namun setelah sekian waktu berlalu ternyata uangnya tidak digunakan secara
bijak.
Oleh karenanya jangan tergiur untuk meminjam lebih
dari kebutuhan, jangan mengedepankan keinginan yang menjerumuskan pada sikap
hidup boros.
3.
Mampukah nanti membayar atau mencicilnya?
Ketika akan
meminjam uang, perhitungkan bagaimana cara mengembalikannya. Terutama bagi yang
sudah memiliki pekerjaan, perhitungkan apakah jumlah uang yang akan kita pinjam
dapat kita lunasi atau dicicil dengan penghasilan kita selama ini ataukah
tidak. Jika dirasa tidak bisa mengembalikannya maka harus mencari jalan keluar
dengan pekerjaan tambahan disamping pekerjaan yang sudah ada (baik gaji rutin
ataupun insidentil). Mesikupun demikian jangan sampai terlalu memaksakan diri
yang malah dapat mengakibatkan seseorang menghalalkan segala cara melakukan
perbuatan tercela (misalnya, merampok, mencuri, menipu, dll).
4.
Bagaimana
jika tidak mampu membayar bahkan dengan cara mencicil?
Terkadang seseorang membutuhkan sejumlah uang
bukan hanya untuk diri sendiri ataupun keluarga intinya (istri, anak). Bisa juga
untuk membantu atau menanggung kebutuhan orang tua, mertua, ataupun keluarganya
yang lain yang mungkin keadaannya memang harus orang itu yang menanggungnya
karena tidak ada lagi orang lain yang sanggup atau merasa sanggup. Yang terpenting
bukan untuk memaksakan diri menanggung beban hidup selingkuhan atau idaman
lain.
Jika seseorang terjebak dalam utang yang cukup
banyak, tidak mampu membayar ataupun mencicilnya, maka seyogyanya ia bisa
menggantinya dengan pekerjaan. Lakukan satu atau beberapa pekerjaan untuk si
kreditur (pemberi pinjaman) sehingga bisa dianggap membayar atau mencicil utang
si debitur (peminjam/pengutang). Yang menjadi kendala terkadang si debitur
tidak bisa melunasi utangnya namun juga tidak mau melakukan suatu pekerjaan
untuk si kreditur, malas dan sebagainya.
Senantiasa tunjukkan itikad baik untuk membayar utang. Jangan sampai
debitur lebih galak daripada kreditur. Padahal mungkin ketika debitur meminjam
uang sangat memelas, minta belas kasihan orang, giliran disuruh bayar susah
seribu alasan.
Senantiasa jadilah debitur yang baik, yang selalu menunjukkan sikap dan
perilaku yang baik ketika ditagih dan melakukan cicilan. Siapa tahu karena
kebaikan dan kesungguhan debitur selama ini sang kreditur kemudian membebaskan
utang tersebut.
5.
Apakah
memiliki atau menggunakan jaminan?
Usahakan ketika akan melakukan pinjaman senantiasa
menyiapkan jaminannya. Jaminan yang dimaksud dapat berupa kegiatan usaha,
penghasilan bulanan, barang bergerak, ataupun barang tidak bergerak. Adapun yang
termasuk barang bergerak contohnya motor, mobil, sepeda, dll. Sedangkan yang
termasuk barang tidak bergerak contohnya rumah, tanah, dll.
Berdasarkan hal-hal yang
sudah disampaikan di atas, pertimbangkanlah bagaimana cara anda melakukan
pinjaman dan bagaimana kelak anda akan membayar atau melunasinya. Perhitungkan dengan
seksama dan sebaiknya didiskusikan bersama keluarga agar beban moril terbagi
dan diusahakan bersama. Namun ingat, jika tidak perlu melakukan pinjaman lebih baik
tidak meminjam. Jika situasi dan kondisi memungkinkan, maka bekerjalah ekstra
dan mengumpulkan dana untuk memiliki sesuatu yang anda idamkan.
Selamat berjuang!!!